Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP 7 Dirazia Polsek Rambutan

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Sabtu, 28 Maret 2026 12:40 WIB
116 view
Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP 7 Dirazia Polsek Rambutan
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Para personel Polsek Rambutan merazia sekaligus mendata para penghuni kamar kos-kosan, di Kompleks Perumahan BP 7 Tebingtinggi, Jumat (28/3/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Diduga sebagai tempat prostitusi, kompleks kos-kosan di kawasan Perumahan BP 7 dirazia jajaran Polsek Rambutan, Jumat (27/3/2026), dipimpin Kapolsek AKP Darma Indrajaya.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Sabtu (28/3/2026), mengatakan, razia tersebut dilakukan pihak kepolisian sebagai tindaklanjut dari berita viral tentang adanya kamar kos-kosan yang diduga menjadi lokasi kejahatan prostitusi di Perumahan BP 7, Jalan Gunungleuser, Kelurahan Tanjungmarulak, Kecamatan Rambutan.

Dikatakan Mulyono, sebelum razia dilakukan, Kapolsek Rambutan turut memberikan sejumlah arahan penting kepada para personel agar senantiasa mengedepankan pendekatan secara preventif, persuasif dan menjaga privasi seseorang sewaktu memeriksa kamar-kamar kos.

Dalam razia tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan sepasang muda-mudi di kamar kos-kosan milik Jekson, yakni Zakaria (20), warga Jalan Bukit Ganjang Kota Tebingtinggi dan Kiki Ceyren (18), warga Desa Semedem Aceh Tamiang.

Baca Juga:
"Untuk pasangan muda-mudi ini sudah dilakukan pendataan dan selanjutnya diberi pembinaan," kata Mulyono.

Selain itu, katanya, petugas juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap penghuni kamar kos guna mengantisipasi aksi "kumpul kebo" dan penyalahgunaan narkotika.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi GPR Desak Polda Sumatera Utara Tertibkan Dugaan Prostitusi di Hotel Jalan Nibung Medan
Dituding Jadi ‘Negara Wisata Seks Baru’, PM Sanae Takaichi Ambil Langkah Tegas
Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 orang Diduga Terlibat Prostitusi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gagalkan Balap Liar, Amankan 2 Sepeda Motor
Gelar Razia Pekat, Polres Tanah Karo Amankan 23 Orang di Dua Kafe Remang-remang
DPRD Karo dan Forkopimda Bersatu Berantas Judi, Narkoba, dan Prostitusi
komentar
beritaTerbaru