Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 08 Mei 2026

Penyidik Bersama Tim Labfor dan Tim Inafis Poldasu Giat Olah TKP Pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Karo

Theopilus Sinulaki - Jumat, 08 Mei 2026 18:08 WIB
94 view
Penyidik Bersama Tim Labfor dan Tim Inafis Poldasu Giat Olah TKP Pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Karo
Foto SNN/Sonry Purba
OLAH TKP : Tim Labfor Poldasu melakukan olah TKP atas perkara kasus pengerusakan pohon camara di Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Jumat (8/5/2026).

Karo(harianSIB.com)

Penyidik bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan tim Inafis giat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penanganan perkara atas kasus pengerusakan Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Jumat (8/5/2026).

Tim Labfor Poldasu (tiga orang) dipimpin Ipda P Sipangkar, Inafis (empat orang) dan penyidik (enam orang) dipimpin Panit Unit 2 Subdit III AKP Arif. Olah TKP mendapat pengamanan dari Polsek Simpang Empat dan Polsek Berastagi.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut unit 2 Subdit III Jatanras gelar olah TKP dan Pasang Police Line atas kasus pengerusakan Taman Hotel GM Panggaben di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Kamis (5/2/2026) lalu.

Baca Juga:
OLAH TKP : Tim Inafis Poldasu melakukan olah TKP atas perkara kasus pengerusakan pohon mangga di Taman Hotel GM Panggabean di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Jumat (8/5/2026). (Foto SNN/Sonry Purba)

Olah TKP ini menindak lanjuti laporan nomor : STTLP/B/7/I/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2026 atas pelapor Tuty Farida Rotua Panggabean, salah satu ahli waris Almarhum GM Panggabean. Melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana dimaksud Pasalnya 262 UU 1/2023 Juncto pasal 521 UU 1/2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 UU 1/2023 Juncto 521 UU 2/2023. Dengan terlapor Kompani Ginting, Ius Sembiring, Rio Pidonta Ginting dan kawan-kawan (dkk) dengan tuduhan dugaan melakukan pengrusakan taman di Hotel GM Panggabean.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai ke Penyidikan
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus KDRT Istri Kena Sayat di Pematangsiantar
PN Medan Batalkan SP3 Polda Sumut, Penyidikan Kasus Penipuan Dilanjutkan
Apresiasi Penyidik Polres Nias, Kuasa Hukum Olima Gori Nilai Penanganan Perkara Profesional
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Terkait Penjualan Aluminium
Penyidik Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Terkait Pengalihan 8.077 Ha Tanah PTPN Jadi Perumahan ke JPU Pidsus Deliserdang
komentar
beritaTerbaru