Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Kembali Menangkap Pengedar Sabu di Pantai Johor

Pahala Sinaga - Senin, 25 Mei 2026 19:05 WIB
110 view
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Kembali Menangkap Pengedar Sabu di Pantai Johor
Foto : Dok/Humas
DIAMANKAN : BR (31) pengedar sabu diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Senin (25/5/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial BR (31) pengedar sabu warga Kecamatan Teluk Nibung di Jalan Jendral Sudirman Gang Leci, Lingkungan 3 Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Senin (25/5/2026) pukul 01.25 WIB.

Penangkapan BR dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah SH M Psi bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang membuat resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka BR," ujar AKP Yudi Fitriansyah.

AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan badan dan area rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa BR adalah seorang pengedar dimana barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa tempat terpisah.

Baca Juga:
Dari BR ditemukan di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu di kantong depan sebelah kanan, 2 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp 100.000, 1 unit HP, 1 Tas Kecil Berwarna Biru Berisi 1 pack plastik klip kecil, 1 pack plastik klip sedang, 1 unit timbangan digital, dan 2 buah pipet yang diruncingkan yang digunakan sebagai sendok sabu.

" Total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka memiliki berat kotor 0,60 gram dan BR mengakui bahwa seluruh barang haram dan alat isap tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial I atas perintah dari seseorang berinisial NK dan saat ini jaringan tersebut masih dalam pengejaran petugas (Dalam Lidik).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru