Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 Juli 2026

Pelayanan Kependudukan Makin Dekat, Operator Desa Resmi Jadi Ujung Tombak di Humbahas

Sahat M. Sihite - Selasa, 21 Juli 2026 11:45 WIB
176 view
Pelayanan Kependudukan Makin Dekat, Operator Desa Resmi Jadi Ujung Tombak di Humbahas
Foto/Sahat
Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM.

Humbahas(harianSIB.com)

Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi memasuki babak baru yang lebih modern, cepat, dan merata.

Melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 146 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Humbahas menghadirkan kepastian hukum sekaligus gebrakan nyata dalam memperluas jangkauan layanan, dengan menempatkan Tim Pembina dan Petugas Operator Aplikasi Pelayanan Online langsung di tingkat desa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Humbahas, Trisepto Lumbantoruan SPd MM menyampaikan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas kendala yang selama ini dirasakan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pelosok.

Baca Juga:

"Selama ini banyak warga harus menempuh perjalanan jauh, menghabiskan waktu dan biaya hanya untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya. Kini, dengan Perbup ini, tidak ada lagi alasan warga kesulitan. Operator desa kini menjadi ujung tombak pelayanan, sehingga pengurusan dokumen bisa dilakukan tepat di lingkungan tempat tinggal mereka," ujar Trisepto di Doloksanggul, Selasa (21/7/2026).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru