Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025
Dugaan Penyimpangan Dana BOS Tahun 2008

Puluhan Kasek Diperiksa Kejari Simalungun

- Kamis, 13 Februari 2014 14:45 WIB
558 view
 Puluhan Kasek Diperiksa Kejari Simalungun
Simalungun (SIB)- Sedikitnya 16  Kepala Sekolah (Kasek) SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Simalungun, diperiksa tim jaksa penyelidik Kejari Simalungun, terkait dugaan penyimpangan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) tahun 2008 Rabu (12/2/2014).

Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Edmon N Purba SH kepada wartawan di ruang kerjanya siang itu. Disebutkan, dari 32 Kasek yang diduga melakukan penyimpangan dana BOS bernilai sekira Rp 900 juta itu sudah 16 Kasek yang dimintai keterangannya.

Menurut Edmon, dari hasil pemeriksaan ditemukan sebahagian dari kepala sekolah ada yang memiliki ijin penerimaan dana BOS dan juga ijin yang sudah diperpanjang sekali dalam lima tahun.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 16 lagi kepala sekolah SD dan SMP sekaitan dengan ijin penerimaan dana BOS 2008 yang diduga sarat dengan praktik penyimpangan.

Bahkan manejer dana BOS ketika itu dan Kadis Dikjar Simalungun juga akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya, sebut Edmon N Purba SH.

Pengusutan dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2008 tersebut adalah menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim jaksa penyelidik terdiri Edmon N Purba SH, Sait B Damanik SH, Julius Butarbutar SH dan Nova SH. (C2/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru