Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Diduga Tukar Tersangka, Oknum Kanit Reskrim Polsek Mardinding Diperiksa Paminal Propam Polres Karo

- Jumat, 17 April 2015 15:28 WIB
767 view
  Diduga Tukar Tersangka, Oknum Kanit Reskrim Polsek Mardinding Diperiksa Paminal Propam Polres Karo
Tanah Karo (SIB)- Terkait tahanan kasus judi diduga ditukar oknum Polsek Mardinding, yakni BB (46) dengan orang lain bernama TP, Kanit Reskrim setempat Aiptu Solo Bangun dimintai keterangan oleh Paminal Propam Polres Tanah Karo.

“Ya benar, Kanit Reskrim Aiptu Solo Bangun dimintai keterangan oleh Paminal Propam Polres Tanah Karo atas berita di sejumlah media massa terkait kasus itu,” ujar Kanit Provost Polres Karo,  Ipda Ngemok Ginting kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4).

Menurutnya, pemeriksaan itu juga atas perintah Kapolres Tanah Karo AKBP Victor Togi Tambunan SH Sik. “Segala hasil pemeriksaan itu sudah dilaporkan ke Kapolres,” ungkapnya.

Ia menambahkan personil Paminal Propam Polres Tanah Karo juga telah berangkat ke Mapolsek Mardinding  untuk menyelidiki siapa sebenarnya tersangka yang asli terkait atas kasus judi itu.

Selain itu, katanya, berdasarkan laporan dari Kepala Desa Tanjung Gunung, tersangka BB tidak memiliki data pribadi seperti KTP dan juga tidak mengetahui siapa sebenarnya BB.

Ditanya lagi apakah dibenarkan bahwa tersangka kasus judi itu diberikan keistimewaan tidur–tiduran menggunakan tilam dan bantal di ruang kerja Kanit Sabhara Polsek Mardingding, ia menjelaskan hal itu tidak dibenarkan dan telah dilaporkan ke Kapolres Tanah Karo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu (29/3) oknum Polsek Mardingding diduga menukar tahanan kasus judi yakni BB (46) dengan orang lain bernama TP. BB, warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, ditangkap karena terlibat judi jenis Tolam, Kamis (5/3) di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng.

Masyarakat Kecamatan Lau Baleng, Kamis (19/3), memberikan informasi BB tidak ditahan dan ditukar dengan TP. (B01/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru