Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Tim Kementrian Dalam Negeri Observasi Lapangan ke Simalungun

* Melihat Kondisi Calon Daerah Otonom Baru
- Senin, 24 Februari 2014 14:50 WIB
2.042 view
Tim Kementrian Dalam Negeri  Observasi Lapangan ke Simalungun
SIB/Bambang J Sitanggang
TINJAU : Tim Kementrian Dalam Negeri bersama pejabat Pemkab Simalungun dan Kabag Pengembangan Daerah Biro Otda Provsu ketika meninjau gedung bekas RSUD Perdagangan yang rencananya dijadikan Kantor Bupati Simalungun Hataran, Sabtu (22/2) sore.
Simalungun (SIB)- Tim Kementrian Dalam Negeri terdiri dari Rony Saragihdan Ronny Leo M melakukan observasi lapangan ke calon daerah pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran di Kecamatan Bandar untuk melihat secara langsung calon daerah otonom yang baru (DOB) itu, Sabtu (22/2) sore.

Kedatangan tim disambut Ketua tim pemekaran Simalungun Hataran Resman H Saragih didampingi Asisten I Eka Hendra, Kepala Bappeda Wilson Manihuruk, Kepala BPMN Lurinim Purba, Kabag Tapem Pahala Redon Sinaga.

Observasi lapangan diawali dengan meninjau daerah perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematangsiantar, dilanjutkan keliling kota Perdagangan Kecamatan Bandar, dan meninjau gedung bekas RSUD Perdagangan yang rencananya dijadikan sebagai Kantor Bupati Simalungun Hataran.

Ronny didampingi Rony Saragih kepada wartawan mengatakan dalam melakukan observasi pihaknya mempedomani PP 78 tahun 2007 terutama yang terkait dengan fisik kewilayahan dan administrasi.

Dari beberapa usulan yang masuk ke Kemendagri, pihaknya tetap melakukan klarifikasi dan observasi dengan kenyataan di lapangan. “Kami hanya melihat, mencari gambaran potensi-potensi yang ada disini maupun kelayakannya dari empat faktor seperti ekonomi, keuangan, PAD, sumber daya alam,” katanya.

Kabag Pengembangan Daerah Biro Otda Provinsi Sumatera Utara Syaiful M Hutasuhut mengatakan kedatangan tim Kemendagri ke Simalungun atas usulan Gubernur Sumut kepada Mendagri terhadap calon pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.

Prosesnya secara administrasi telah kita sampaikan kepada Kemendagri, DPR RI dan DPD. “Jadi tim dari Kemendagri melakukan observasi ke lapangan untuk melihat secara langsung fisik ke lapangan berapa Nagori (desa) dan kecamatan serta bagaimana perkantorannya.

Sesuai dengan usul yang diajukan oleh Bupati Simalungun terutama tentang perkantorannya, desa-desanya dan data-data lainya, selanjutnya hasil observasi ini nantinya  dilaporkan ke Mendagri untuk dibawa ke sidang Dewan Pembentukan Otonomi Daerah (DPOD) bagaimana respon Pemerintah Pusat terhadap usul pembentukan kabupaten ini,” katanya.

Sementara  Resman H Saragih mengatakan kecamatan yang akan masuk ke wilayah pemekaran Simalungun Hataran terdiri dari 15 kecamatan yakni dari Kecamatan Bandar, Bosar Maligas, Ujung Padang, Hutabayu Raja, Hatonduhan, Tanah Jawa, Siantar, Gunung Malela, Gunung Maligas, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Dolok Batu Nanggar, Jawa Maraja Bah Jambi dan Tapian Dolok, terdiri dari 197 Nagori ditambah 11 Kelurahan dengan luas wilayah keseluruhan lebih kurang 2.105,29 kilometer  persegi dan jumlah penduduk lebih kurang 649.108 jiwa pada tahun 2012.

Kabupaten Simalungun Hataran mempunyai batas-batas wilayah sebelah Utara dengan Serdang Bedagai, sebelah Timur dengan Kabupaten Asahan, sebelah Selatan dengan Asahan dan  Barat berbatasan dengan Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar.

Sementara Joel Sinaga  warga Bandar mengatakan masyarakat Simalungun bawah (Hataran) sudah lama menanti terwujudnya pemekaran Simalungun karena tujuan pemekaran adalah untuk percepatan pembangunan melalui kemudahan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

 Untuk mewujudkan pemekaran Simalungun diharapkan berbagai elemen bersatu, katanya.(C14/r)






SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru