Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Tidak Ditemukan Kerugian Negara

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Puskesmas Sei Kepayang

- Kamis, 06 Maret 2014 11:49 WIB
1.273 view
 Kejari Tanjungbalai Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Puskesmas Sei Kepayang
Sei Kepayang (SIB)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menetapkan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Puskesmas Sei Kepayang. Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Hendra Busrian SH kepada SIB, Selasa (4/3/2014) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Hendra beralasan, tim penyelidik tidak menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara. "Tidak kita temukan kerugian negara dari hasil penyelidikan. Penghentian bersifat sementara sampai adanya bukti baru."dalih Hendra.

Penyelidikan tiga paket kegiatan fisik sarana kesehatan senilai total Rp885 juta sumber dana APBD TA 2010 Pemkab Asahan yakni pembangunan gedung Puskesmas Rp405 juta, Rumah Dinas Dokter Rp210 juta dan Paramedis Rp270 juta berlokasi di Dusun V Desa Se Tualang Pandau Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Pengusutan berawal adanya laporan masyarakat ke Kejari Tanjungbalai di tahun 2012. Atas laporan dugaan mark-up (penggelembungan) dan penyimpangan kegiatan fisik ketiga paket proyek tersebut, Kajari Tanjungbalai Edi Winarto SH (saat itu) mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 1/N.2.15/Dek.3/03/2013 tanggal 11 Maret 2013 untuk melakukan pemanggilan terhadap Kadis Kesehatan, Bendahara Pengeluaran dan beberapa pejabat terkait lainnya. Surat tersebut menindaklanjuti hasil penyelidikan dipimpin Kasi Intel Kifli SH.

Setelah dua tahun berjalan, Kepala Kejari Tanjungbalai berganti termasuk Kasi Intelijen. Secara kedinasan, Hendra selaku Kasi Intelijen yang baru, melanjutkan penyelidikannya yang akhirnya dihentikan sementara berdalih tidak ditemukan bukti dugaan kerugian negara.

"Di masa pemeliharaan kekurangan pekerjaan senilaiĀ  Rp8 juta hasil temuan Inspektorat Asahan telah diperbaiki rekanan. Kita sudah mintai keterangan PPTK, Pengawas Lapangan dan beberapa pejabat terkait lainnya. Pekerjaan fisik sudah seratus persen,"dalih Hendra.

Pasca penyelidikan, Kasi Intel terdahulu Kifli SH bersama timnya dan SIB menemukan ketiga bangunan yang berlokasi sekira 800 meter dari jalan utama Sei Kepayang, mengalami kerusakan. Gedung sarana kesehatan itu tidak ditempati dan hanya dijumpai seorang warga mengaku penjaga Puskesmas.

Letak bangunan dikelilingi semak belukar dan jauh dari pemukiman penduduk.(D20)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 06 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru