Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

7 Pasangan Calon Bupati Karo Cabut Nomor Urut

- Kamis, 27 Agustus 2015 19:10 WIB
2.499 view
7 Pasangan Calon Bupati Karo Cabut Nomor Urut
SIB/Sonry Purba
NOMOR URUT: Tujuh pasangan calon Bupati Karo mencabut nomor urut.
Tanah Karo (SIB)- Tujuh pasangan calon Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo periode 2016-2021 mencabut nomor urut.

 Pencabutan nomor digelar di Open Stage Berastagi, Rabu (26/8) sekira pukul 16.00 WIB. Acara ini berlangsung, setelah  KPU menggelar rapat pleno terbuka dengan menetapkan 7 pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karo periode 2016-2021.

Hadir dalam acara itu, Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan SH SIK, Ketua DPRD Nora Else Surbakti, Kajari Kabanjahe I Dewa Gde Wirajana SH, dan sejumlah Tim Sukses dan massa pendukung dari pasangan setiap calon. 

KPUD Karo terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada calon Bupati karo untuk mengambil   pencabutan  nomor antri guna pencabutan nomor urut bagi calon bupati Karo yang dipimpin Ketua KPUD Karo Benyamin Pinem ST didampingi anggota Jesaya Pulungan SH, Gemar Tarigan, Anwar Mega Tarigan dan Rahel Sukatendel.

  Hasil pencabutan nomor urut ketujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo masing-masing  nomor urut 1 pasangan Heben Heser Ginting- Ngadep Tarigan (jalur perseorangan), nomor urut 2 Sudarto Sitepu-Herman Purba Karo-Karo (Partai yang diusung PDIP-Partai Nasdem), nomor urut 3 Ramon Bangun-Edi Ulina Ginting (Partai PKPI dan Partai Hanura), nomor urut 4 Layari Sinukaban–Ramlan Tarigan (Partai PAN dan Partai Demokrat).

Selanjutnya nomor urut 5 Cuaca Bangun-David Ginting Manik (jalur perseorangan), nomor urut 6 Terkelin Brahmana SH-Cory Sriwati Sebayang (Partai Golkar dan Partai Gerindra) dan  nomor urut 7 Bangkit Sitepu-Simon Sembiring (jalur perseorangan).

Ketua KPUD Karo Benyamin Pinem SH menegaskan agar calon bupati dan wakil bupati Karo yang telah ditetapkan mengikuti pertarungan dalam pemilihan bupati  yang dilaksanakan dalam waktu dekat, kiranya mengikuti tahapan- tahapan dan aturan-aturan  yang  telah ditetapkan oleh KPUD.

“Nomor urut adalah tanda pengenal setiap calon. Nomor berapa pun pasangan calon agar dapat merebut hati  pemilih pada 9 Desember 2015 mendatang. Terhitung, Kamis (27/8) para pasangan calon sudah dapat melaksanakan kampanye tertutup,” ungkapnya.

Ia mengharapkan supaya semua calon bupati mematuhi peraturan  Pemilukada, agar tercipta demokrasi yang indah dan bersih di Karo.” Marilah semua pihak sepakat menjaga demokrasi dan jauhkan permainan black campain,” ujarnya.  

Kapolres Tanah Karo AKBP Victor Togi Tambunan SH Sik mengatakan pihaknya menjamin keamanan dalam rangkaian  pelaksanaan Pilkada Karo. ”Saya bertanggungjawab dalam keamanan pelaksanaan Pilkada Karo dengan mengerahkan berbagai sumber daya yang ada di Polres Karo,” katanya.

Menurutnya, jajaran Polres Tanah Karo akan tetap independen dalam pelaksanaan Pilkada di Karo. “Apabila ada oknum Polres Tanah Karo tidak netral dengan mengerahkan salah satu pasangan calon Bupati Karo akan dikenakan sanksi yang keras,”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan Pilkada hingga nantinya terpilih calon yang akan menjadi Bupati Karo agar tetap menjaga kekondusifan daerah ini. “Apabila merasa tidak puas dalam pelaksanaan Pilkada, lebih baik menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu KPUD Karo juga mengumumkan  jingle, logo,  dan maskot yang akan dipakai dalam Pilkada Karo. (B01/BR2/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru