Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Panwaslih Simalungun Putuskan Calon Perseorangan Lindung Gurning - Soleh Saragih Diakomodir KPU

- Jumat, 28 Agustus 2015 23:17 WIB
421 view
Panwaslih Simalungun Putuskan Calon Perseorangan Lindung Gurning - Soleh Saragih Diakomodir KPU
Simalungun (SIB)- Panwaslih Simalungun membacakan keputusan sidang sengketa Pilkada 2015 atas pemohon paslon perseorangan Lindung Gurning di Kantor Panwaslih Simalungun Komplek Griya Jalan Asahan Simalungun, Kamis (27/8).

Ulamatuah Saragih didampingi anggota Bobbi Dewantara dan Choir Nazlan Nasution memimpin sidang terkait sengketa pilkada 2015 yang dihadiri termohon KPU Simalungun serta Lindung Gurning Soleh Saragih diruang Kantor Panwaslih Simalungun.

Pantauan SIB, sidang penyelesaian mendengarkan hasil keputusan Panwaslih Simalungun dibuka pukul 17.00 WIB dan selesai pukul pada 18.00 WIB.

Panwaslih Simalungun setelah mengamati dan mencermati surat termohon  memutuskan dan menetapkan pasangan calon perseorangan Lindung Gurning dan Soleh Saragih agar KPU Simalungun mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Selain itu juga Panwaslih Simalungun meminta KPU Simalungun untuk membatalkan keputusan KPU Simalungun No.31/Kpts/KPU-SIM/002.4347/69/VIII/2015 tanggal 5 Agustus 2015 sebagaimana telah diralat menjadi tanggal 4 Agustus 2015.

Selanjutnya Poin B No.33/Kpts/KPU-SIM/002/434769/VIII/2015 tanggal 4 Agustus 2015 sebagaimana telah diralat menjadi tanggal 5 Agustus 2015. Poin C No.36/Kpts/KPU-SIM/002.434769/VIII.2015 tanggal 7 Agustus 2015.  Panwaslih Simalungun juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun menjalankan keputusannya No.29/Kpts/KPU-SIM/002.434769/VIII/2015 dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan keputusan Panwaslih Simalungun. Keputusan Panwaslih Simalungun final dan terikat untuk dilaksanakan KPU Simalungun.

Sementara, Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik saat dimintai tanggapan setelah mendengarkan pembacaan keputusan Panwaslih Simalungun mengatakan KPU akan kordinasikan dengan komisioner lainnya. Kita akan jalankan keputusan tersebut tetapi KPU Simalungun akan lakukan verifikasi ulang terkait berkas dukungan paslon Lindung Gurning nantinya," tutupnya. (Dik-APS/y)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru