Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026
Kasus Sabu

Akibat Ulah Anak, Nenek 56 Tahun Ditangkap Satreskrim Polsek Perdagangan

- Sabtu, 29 Agustus 2015 14:42 WIB
450 view
 Akibat Ulah Anak, Nenek 56 Tahun Ditangkap Satreskrim Polsek Perdagangan
Simalungun (SIB)- Akibat ulah anaknya berinisial M (23), P nenek berusia 56 tahun ditangkap Satreskrim Polsek Perdagangan akibat tersangkut kasus narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong celananya saat dilakukan penggrebekan di rumahnya, di Huta II Gang Batu 9 Nagori Badar Silo Kecamatan Bandar Masilam. Kamis (27/8), sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan dari Kapolsek Perdagangan AKP Asmara ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (28/8), awal tertangkapnya nenek berusia 56 tahun berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa selama ini ada peredaran narkoba yang dilakukan oleh M yang juga anak dari nenek P. Setelah mendapat laporan langsung memerintahkan anggota Satreskrim Polsek Perdagangan untuk turun ke lapangan guna menelusuri informasi warga. Penggrebekan dilakukan pada satu rumah sekitar pukul 21.00 Wib di Huta II gang Batu 9, Nagori Bandar Silo, Kecamatan Bandar Masilam.

Pada saat penggrebekan M yang merupakan target dapat meloloskan diri dari samping pintu rumahnya dan lari ke arah kebun sawit, luput dari kejaran Satreskrim Polsek Perdagangan. Setelah itu Satreskrim pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut. Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik kecil diduga berisi sabu dari kantong celana P. Selain itu timbangan elektrik, satu buah kotak kosmetik yang didalamnya ada plastik kecil diduga berisi sabu, satu buah tas sandang warna coklat, sepeda motor RX King BK 5158 WE, uang delapan ratus ribu rupiah.

Asmara mengatakan, pada saat ini P dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti sabu yang didapat kira-kira 16 gram,” jelasnya. (C08/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru