Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026
Imbauan Polantas P Siantar

Kampanye Oke, Tertib Lalu Lintas Yes

- Sabtu, 29 Agustus 2015 14:44 WIB
358 view
  Kampanye Oke, Tertib Lalu Lintas Yes
SIB/ Hendro Sihaloho SH
Petugas Polantas Polres Pematangsiantar menempelkan imbauan kampanye damai Pilkada 2015, Jumat (28/8).
Pematangsiantar (SIB)- Berdasarkan kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar, Panwaslu dan pasangan calon wali kota/wakil wali kota, Polisi Lalu Lintas (Polantas) memberikan imbauan dalam rangka pilkada tahun 2015.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Pematangsiantar AKP Gandi melalui Kanit Patroli Aiptu Rudi Pardede kepada SIB, Jumat, (28/8). Rudi menjelaskan adapun beberapa imbauan yang disampaikan seperti jangan mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan membawa penumpang lebih dari satu orang.

"Dan jangan membawa penumpang di atas bak mobil, barang ataupun di atas kap mobil," katanya.

Saat disinggung sanksi yang diberikan jika tidak mengindahkan imbauan tersebut, Rudi menegaskan apabila tidak mengenakan helm SNI akan dikenakan pasal 291 ayat (1) jo pasal 106 ayat (8) denda maksimal Rp 250.000. Membiarkan penumpang tidak menggunakan helm pasal 291 ayat (2) jo pasal 106 ayat (8) denda maksimal Rp 250.000.

"Sedangkan membawa penumpang di atas bak mobil dikenakan pasal 305 jo pasal 162 ayat (1) huruf a, b, c, d dan e, atau f denda maksimal Rp 500.000. Dengan slogan Kampanye Oke, Tertib Lalu Lintas Yes,” katanya. (DIK-HS/BGT/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru