Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026
Merasa Nama Baik Organisasinya Dicemarkan,

Ketua SBSI Laporkan Balik CV Siantar Trans ke Mapolres Pematangsiantar

- Sabtu, 29 Agustus 2015 14:46 WIB
460 view
 Ketua SBSI Laporkan Balik CV Siantar Trans ke Mapolres Pematangsiantar
SIB/Mangasi Hasinggan Simanjorang
Pengaduan : Koordinator Parkir yang merupakan Ketua SBSI Solidaritas, Ramlan Sinaga didampingi pengurus saat mendatangi Mapolres Pematangsiantar membuat laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik organisasinya, Jumat (28/8).
Pematangsiantar (SIB)- Puluhan pengurus SBSI Solidaritas dipimpin Ketuanya, Ramlan Sinaga mendatangi Mapolres Pematangsiantar, Jumat (28/8). Kedatangan para pekerja ini untuk melaporkan CV Siantar Trans, karena dituding mencemarkan nama baik organisasinya. "Kita sangat sesalkan tindakan Gipson Sibarani yang membawa-bawa nama SBSI dalam persoalan setoran parkir ini. Padahal, saya tak pernah mengatasnamakan organisasi untuk mengurusi setoran ini. Makanya saya melaporkan persoalan ini ke jalur hukum," ujar Ramlan yang diamini sejumlah pengurus SBSI Kecamatan di Mapolres Pematangsiantar.

Dikatakannya, tuduhan pihak CV Siantar Trans atas dirinya sangat disesalkan. Pasalnya, ia sedikit pun tidak ada niat untuk tidak membayar uang setoran yang sudah menjadi kewajibannya. "Sekali lagi saya tegaskan bahwa pihak CV Siantar Trans terlalu memaksa kami para koordinator parkir untuk membayar setoran di depan. Sebelumnya saya sudah bayar Rp8 juta untuk dua bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli," tegasnya sembari mengatakan perjanjian setoran tersebut di bawah tangan.

Dengan adanya kisruh seperti ini, Ramlan berjanji dalam waktu dekat akan membongkar semua proses kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan CV Siantar Trans. "Kita sudah menghunjuk kuasa hukum kita untuk nantinya melaporkan dugaan-dugaan kecurangan permainan dalam proses tender sebelumnya. Dan sampai kapan pun,  kita akan tetap konsisten untuk membongkar adanya dugaan permainan dalam proses tender parkir tersebut," ujarnya sembari mengatakan ia mau membayar setoran tersebut jika pihak CV Siantar Trans mau menunjukkan dokumen kontraknya.

Sementara, salah satu juru parkir (jukir) di depan RS Vita Insani, H Siahaan mengaku sangat terbebani atas kebijakan CV Siantar Trans yang menaikkan uang setoran parkirnya. "Dulu aku waktu setor sama Dinas Perhubungan (Dishub) Rp250 ribu, sekarang menjadi Rp450 ribu. Berat kali lah kurasa membayar itu. Jadi yang bisa kubawa ke rumah saat ini hanya Rp35 ribu. Padahal, sebelumnya adanya berkisar Rp50 ribu. Seratus persen lah naik," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Dia juga mengatakan, pihak CV Siantar Trans berlaku semena-mena terhadap dirinya selaku jukir. "Mereka main paksa aja mencabut kartu identitas parkir dariku, gara-gara setoran belum dibayarkan," sesalnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto melalui Kabag Humas AKP Isril Noer membenarkan pengaduan tersebut. "Kita sudah terima laporannya," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pengelola parkir di Kota Pematangsiantar, CV Siantar Trans melalui salah satu direksinya bernama Gipson Sibarani melaporkan Ramlan Sinaga koordinator parkir di salah satu titik Jalan Merdeka, persisnya di depan Rumah Sakit Vita Insani, ke Mapolres Pematangsiantar Kamis (27/8) sekira pukul 14.30 WIB. Ramlan yang merupakan, Ketua SBSI Solidaritas ini dilaporkan karena dituding tidak mau membayar uang setoran parkir kepada pihaknya. (Dik/MS/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru