Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Pemko P Siantar Koordinasi dengan PTPN III-Kementerian BUMN Soal Pelepasan Lahan eks HGU Tanjung Pinggir 573,41 Ha

- Sabtu, 29 Agustus 2015 14:46 WIB
274 view
 Pemko P Siantar Koordinasi dengan PTPN III-Kementerian BUMN Soal Pelepasan Lahan eks HGU Tanjung Pinggir 573,41 Ha
Pematangsiantar (SIB)- Pemko Pematangsiantar masih melakukan koordinasi dengan PTPN III dan Kementerian BUMN guna percepatan pelepasan dan perubahan status kepemilikan lahan eks HGU Tanjung Pinggir seluas 573,41 hektar. Hal itu dikatakan Wali Kota Pematangasiantar diwakili Sekda Drs Donver Panggabean MSi dalam nota jawaban di rapat paripurna DPRD Pematangsiantar dipimpin Eliakim Simanjuntak di Harungguan, Jumat (28/8) sore.

Hal ini dipertanyakan Fraksi Partai Golkar menyangkut status lahan Tanjung Pinggir, status SMA Negeri 4 yang telah diproses administrasinya (ruilslag) dan mendapat surat persetujuan (izin prinsip) DPRD dan lahan untuk gedung SMA Negeri 5 yang disewa dari investor.

Wali Kota Pematangsiantar menjelaskan SMA Negeri 4 statusnya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sedangkan menyangkut SMA Negeri 5  diakui tanah milik pihak ketiga yang digunakan Pemko Pematangsiantar.

Wali Kota tidak merinci besaran anggaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang diterima setiap PNS (Pegawai Negeri Sipil) setiap tahunnya cuma dijelaskan jumlah pegawai 6.034 orang dan tenaga honorer 1.872 orang.

Fraksi NasDem menyoroti masih adanya café beroperasi 24 jam, aksi begal, perjudian, premanisme dan pencopetan dijawab akan segera dilakukan penertiban bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Fraksi Karya Peduli Nurani menyoroti rendahnya realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) semester pertama masih di bawah 40 persen hanya dijawab realisasi pajak daerah sampai 31 Juli 2015 mencapai 48,67 persen diperkirakan akhir Desember mencapai 100 persen.

Fraksi PAN Bersatu mempertanyakan pengurangan anggaran cukup signifikan pada Dinas Pendidikan hampir Rp 39 miliar, dijelaskan bersumber dari belanja tidak langsung, rasionalisasi tunjangan profesi guru pada APBD induk dianggarkan Silpa atas tunjangan profesi guru yang terlalu besar.

Tingginya penambahan anggaran perjalanan dinas dipertanyakan Fraksi Indonesia Raya dijawab wali kota anggaran perjalanan dinas sangat dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan konsultasi kepada pemerintah atasan.

Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan sejauhmana azas keadilan, keseimbangan kebutuhan daerah dan peningkatan PAD, dijelaskan wali kota persentase peningkatan PAD yang ideal setiap tahunnya di atas tingkat inflasi tahunan, dapat mengimbangi kebutuhan pendanaan kegiatan pada setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

Fraksi Demokrat cuma menyarankan guna peningkatan PAD perlu penerapan sistem pelayanan pajak dan retribusi daerah, mengoptimalkan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan ketaatan wajib pajak dan pembayaran retribusi daerah tepat waktu.

Rapat paripurna diskors sampai Senin (31/8) untuk pembahasan RP-APBD tahun 2015 di tingkat komisi-komisi. (C01/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru