Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Retribusi Pemakaian Aset Pemko Padangsidimpuan Diduga Masuk Kantong Pribadi

- Sabtu, 29 Agustus 2015 14:49 WIB
136 view
  Retribusi Pemakaian Aset Pemko Padangsidimpuan Diduga Masuk Kantong Pribadi
Padangsidimpuan (SIB)- Keseriusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghentikan kutipan retribusi "liar" atas pemakaian aset Pemko Padangsidimpuan di sejumlah tempat oleh oknum pribadi sangat dinantikan DPRD.

Ketua Fraksi Demokrat yang juga Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan H Khoiruddin Nasution, mengungkapkan hal itu kepada wartawan baru-baru ini. Khoiruddin mengkalkulasikan ratusan juta uang ke kantong pribadi oknum tertentu atas pengutipan pemakaian aset daerah.

Di antaranya, masuk 1 kios Kolam Renang SatataringĀ  dikutip Rp2-3,5 juta per kios sejak 2012 dan puluhan kios di Terminal Hutaimbaru Rp6,5 juta per kios dari 2013.

Khoiruddin menyarankan wali kota untuk segera memerintahkan Kepala SKPD terkait pengutipan retribusi pemakaian aset tersebut dan menyetorkan uangnya ke kas daerah untuk dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan kemajuan daerah Padangsidimpuan.

Menurut dia, seluruh aktivitas pengutipan atas pemakaian aset Pemko harus berdasarkan hukum, yakni Peraturan Daerah (Perda) atau Perwali (Peraturan Wali Kota) dan uangnya harus masuk ke kas daerah dan tidak boleh disalahgunakan oleh orang lain.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD saat turun ke lapangan dalam rangka peninjauan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA 2014, diperoleh informasi adanya pengutipan di beberapa kios di Kolam Renang Satataring Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan pengutipan pada kios-kios di Terminal Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, yang jumlahnya ditaksir ratusan juta rupiah yang disinyalir masuk ke kantong oknum tertentu tanpa ada tindakan dari Pemko Padangsidimpuan.

Hal yang sama diungkapkan juru bicara pelaporĀ  Badan Anggaran (Banggar) DPRD H Marataman Sieregar, dalam laporannya pada rapat paripurna DPRD pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA 2014, agar wali kota mengoptimalkan peningkatan PADĀ  melalui pengutipan retribusi yang selama ini belum terjamah atau dikuasai oknum tertentu sehingga pencapaian target PAD TA 2015 dapat teralisasi. (E08/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru