Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

P2TP2A Langkat Sejak Januari - Juni Tangani 34 Kasus Anak

- Sabtu, 29 Agustus 2015 15:07 WIB
276 view
P2TP2A Langkat Sejak Januari - Juni Tangani 34 Kasus Anak
Langkat (SIB)- Sejak Januari hingga Juni 2015, Pusat Pelayanan Terpadu  Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Langkat  melakukan pendampingan terhadap 34 kasus menimpa anak di wilayahnya.

Menurut Kordinator P2TP2A Kabupaten Langkat Ernis Safrin Adlin, Jumat (28/8), tingginya kasus menimpa anak banyak faktor, salah satunya kurangnya perhatian orangtua terhadap anak.

Selain itu faktor lingkungan tidak kalah pentingnya terutama pengawasan orangtua sendiri maupun tanggungjawab moral masyarakat sekitar untuk peduli  apalagi maraknya peredaran situs porno internet maupun handphone yang banyak menyajikan fitur yang dengan mudah diakses terutama film berbau cabul.

Karenanya semua pihak perlu memperhatikan tidak hanya saat berada di rumah bahkan di luar lingkungannya termasuk di sekolah turut menjadi atensi serius. Apalagi faktor kesibukan orangtua tidak heran menjadi penyebab luput dari perhatiannya.

Dari catatan sejak Januari hingga Juni 2015 kasus paling menonjol terjadi penelantaran anak  sebanyak 11 kasus, pencabulan (sesama anak di bawah umur) 7 kasus dan disusul kekerasan fisik (KDRT) anak 5 kasus.

Selain itu sejumlah kasus lainnya yang masih menjadi korban yakni kasus anak seksual (perkosaan anak yang dilakukan orang dewasa) 1 kasus, pencurian anak 4 kasus serta penyalahgunaan narkotika 1 kasus, kekerasan fisik terhadap anak 2 kasus serta narkoba anak  2 kasus dan KDRT secara psikis (jiwa) 1 kasus.

Ernis juga menyebut jumlah tersebut tidak tertutup kemungkinan akan lebih banyak karena faktor malu sehingga keluarga korban tidak melaporkan kepada aparat kepolisian. Karenanya ia berharap peran serta semua pihak bahwa jadikan anak sebagai milik semua masyarakat sehingga menjadi tanggung jawab moral bersama sehingga mereka terhindar dari perilaku eksploitasi siapa saja di lingkungannya. (B-03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru