Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Bupati Labusel Buka Desiminasi Informasi Masyarakat Desa

- Sabtu, 29 Agustus 2015 16:26 WIB
318 view
Bupati Labusel Buka Desiminasi Informasi Masyarakat Desa
Kotapinang (SIB)- Bupati Labusel H Wildan Aswan Tanjung SH MM,  membuka desiminasi informasi bagi masyarakat Desa Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Jl.H M Yamin,SH Kotapinang, Kamis (27/8).

Acara yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes)  Labuhanbatu Selatan dihadiri Jhon Wesly Damanik,ST Kasubbid Pemerintahan dan Kependudukan Bappeda  Labuhanbatu Selatan, Kepala Inspektorat Drs Ahmad Fuad  MM, Kaban BPM-Pemdes H Arsan Nasution, SIP  dan diikuti  kepala desa dan lurah se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai peserta seminar.

Bupati Labusel yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan H.Zuhri  berharap pelaksanaan
Desiminasi informasi bagi masyarakat desa  dapat menghasilkan wawasan yang berkualitas serta terbukanya kesempatan untuk  saling berbagi ilmu dan pengalaman dengan para narasumber.  Sehingga, peningkatan pengetahuan khususnya pemerintahan desa dan masyarakat se- kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap perkembangan informasi dan pengetahuan.

Bupati berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan penuh keseriusan, mengingat betapa pentingnya informasi.

Dikatakan,  saat ini perkembangan informasi  dalam beberapa saat dapat berubah  yang dapat menyebabkan kesimpangsiuran informasi di kalangan masyarakat desa.

"Khusus kepala Desa dan LKMD harus lebih mempersiapkan diri dalam menerima dan menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan informasi. Sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,"katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia  Desiminasi Informasi  Masyarakat Desa Hj. Nurlela melaporkan tujuan dilaksanakannya Desiminasi informasi guna terciptanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Desiminasi informasi sangat perlu dilakukan untuk mengantisipasi ketertinggalan perkembangan informasi bagi masyarakat desa.(D16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru