Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

DPRD Tebingtinggi Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014

- Sabtu, 29 Agustus 2015 16:31 WIB
337 view
DPRD Tebingtinggi Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014
Tebingtinggi (SIB)- Lima fraksi di DPRD Kota Tebingtinggi dalam sidang paripurna dengan bulat menerima serta menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014 untuk dijadikan Perda.

Sidang paripurna, Kamis (27/8) dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dipimpin Ketua DPRD M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua M Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan. Kendati semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 menjadi Perda, fraksi-fraksi memberikan catatan–catatan penting untuk evaluasi di antaranya, Fraksi Golongan Karya menyoroti realisasi PAD yang dinilai belum signifikan termasuk dari PDAM Tirta Bulian.

Sedangkan Fraksi Nurani Bersatu menyoroti masalah retribusi pelayan pasar yang tidak sesui dengan data wajib retribusi pelayanan pasar. Fraksi Nurani bersatu menduga ada penyimpangan di retribusi terminal. Selain itu Fraksi Nurani Bersatu menyoroti kenerja Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi yang jarang masuk kantor. “Sesuai pertanggungjawaban APBD 2014 Dinas Kesehatan berjalan baik, namun demikian kami menghawatirkan penggunaan anggaran belanja Tahun 2015 tidak berjalan dengan baik dikarenakan kepala dinasnya tidak pernah masuk kantor dan tidak pernah hadir pada saat rapat dengan DPRD Tebingtinggi.

Untuk itu kami Fraksi Nurani Bersatu meminta Wali Kota Tebingtinggi mengambil sikap terhadap kepala Dinas Kesehatan tersebut,” tegas Nasib Sabungan. Ketidakhadiran SKPD seperti Kadis PU dan Kadis Kesehatan juga disoroti Fraksi Demokrat, sedangkan Fraksi Persatuan Bangsa menyarankan agar pemerintah lebih meningkatkan PAD dimana PAD 2013 pencapaiannya lebih bagus dari 2014. Fraksi ini meminta pemerintah lebih meningkatkan pencapaian PAD dengan menggali sumber-sumber PAD baru. Sebelumnya gabungan komisi DPRD Kota Tebingtinggi sesuai hasil pembahasan antara komisi-komisi dan eksekutif menyampaikan catatan untuk evaluasi terhadap pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014 sebanyak 21 poin. Disetetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda diapresiasi Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM.

Umar menyampaikan atas nama pemerintah kota akan menerima saran, tanggapan dan pendapat begitu juga dengan pandangan fraksi-fraksi. “Kami yakin dan percaya pandangan yang bersifat saran, tanggapan dan pendapat yang disampaikan komisi-komisi dan fraksi-fraksi adalah untuk kebaikan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk dapat digunakan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Tebingtinggi,” jelas Umar. (C17/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru