Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Utang DBH Pemprovsu ke Pemko Tebingtinggi Rp 13,5 Miliar

- Sabtu, 29 Agustus 2015 16:37 WIB
354 view
Utang DBH Pemprovsu ke Pemko Tebingtinggi Rp 13,5 Miliar
Tebingtinggi (SIB)- Kadis Pendapatan Pemko Tebingtinggi Jeffry Sembiring MM mengatakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Kota Tebingtinggi tahun 2013 sudah dibayar Pemprovsu. Sementara tahun 2014 yang belum dibayarkan tinggal Rp 13.536.180.900 dari yang ditetapkan Rp 23.805.630.847.

"Apa yang disampaikan Bagian Keuangan Pemko Tebingtinggi kepada DPRD bahwa DBH pajak Kota Tebingtinggi selama dua tahun (2013 dan 2014) sebesar Rp 62 miliar lebih, merupakan target. Namun yang ditetapkan tidak sebagaimana jumlah target," jelas Kadis Pendapatan Pemko Tebingtinggi kepada SIB, Jumat (28/8).

Dijelaskan, DBH Kota Tebingtinggi tahun 2013 yang ditetapkan Pemprov Sumut sesuai SK Kadispenda Prov Sumut Nomor 973/Penda/2014 sebesar Rp17.463.403.587 dan telah dibayar lunas. Sedangkan tahun 2014 sesuai SK Kadispenda Prov Sumut Nomor 973/20/Penda/2015 ditetapkan Rp 23.805.630.847 dan telah dibayar sebagian sehingga kekurangan tinggal Rp 13.536.180.900.

Sedangkan untuk tahun 2015 belum ditetapkan Pemprov Sumut berapa DBH yang akan diterima Pemko Tebingtinggi. "Biasanya SK penetapan diterbitkan Pemprov Sumut pada tahun anggaran berjalan (APBD kabupaten/kota) sudah diketok sehingga target selalu tidak sesuai dengan realisasi," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Tebingtinggi Pahala Sitorus MM mengatakan dari laporan keuangan yang diterima DPRD pada sidang-sidang komisi, diketahui bahwa DBH Kota Tebingtinggi selama 2 tahun Rp 62 miliar lebih belum dibayarkan Pemprovsu.

Dalam laporan keuangan Pemko Tebingtinggi dirincikan, untuk tahun 2013 DBH Kota Tebingtinggi Rp 30.668.002.339 dan tahun 2014 Rp 31.445.872.115. DBH tersebut belum dibayarkan Pemprovsu hingga 31 Desember 2014 ke Pemko Tebingtinggi sebesar Rp 62.113.874.454.

Belum dibayarkan DBH pajak itu, sangat merugikan masyarakat dan Pemko Tebingtinggi, karena telah mengakibatkan perputaran uang berkurang dan pembangunan terhambat.

"Walaupun Pemko Tebingtinggi salah satu daerah di Indonesia yang berhasil menekan tingkat inflasi, sehingga mendapat penghargaan dari pusat, namun dengan belum dibayarkannya DBH, sangat mengganggu terhadap kestabilan perekonomian Kota Tebingtinggi," jelas Pahala Sitorus yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tebingtinggi versi Agung Laksono. (C16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru