Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Kapoldasu Tegaskan Kasus Perambahan Hutan Simalungun Masih Dilanjutkan

- Minggu, 30 Agustus 2015 20:18 WIB
288 view
Kapoldasu Tegaskan Kasus Perambahan Hutan Simalungun Masih Dilanjutkan
Medan (SIB)-  Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH. MSi menegaskan, kasus perambahan hutan di Simalungun tetap dilanjutkan. Sementara, soal penetapan status tersangka terhadap Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Simalungun Jan Wanner Saragih, yang sampai saat ini belum juga diperiksa Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu, jenderal bintang dua itu mengatakan, masih tetap dilanjutkan.

 Ditemui di Mapoldasu, Jumat (28/8) siang, Kapolda menerangkan, dalam proses penyidikan kasus perambahan hutan di lindung di Batu Holing, Dusun Urung Doloknagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk bekerjasama dengan pihak TNI yang disebut-sebut telah menggunakan hutan register tersebut sebagai tempat pelatihan militer.

"Poldasu juga akan berkoordinasi dengan Kemenhut untuk mengetahui peruntukan lahan hutan itu. Misalnya, lahan itu sudah digunakan TNI. Kita akan lihat SK Menhut No 44 untuk mengetahui peruntukan lahan itu," katanya.

Sebelumnya, Polres Simalungun telah menetapkan 12 warga sebagai tersangka kasus perambahan hutan lindung di Batu Holing, Dusun Urung Doloknagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

 Berdasarkan pengakuan ke 12 tersangka, mereka mendapat persetujuan dari Kadishut Simalungun Jan Wanner Saragih untuk merambah hutan tersebut. Setelah itu, lahan tersebut diserahkan dan dimanfaatkan pihak TNI untuk sarana latihan militer. (A19/k)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru