Simalungun (SIB)- Belasan warga, tokoh masyarakat dan Maujana Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematangbandar, Simalungun, Senin (31/8) siang, mendatangi kantor Camat Pematangbandar memrotes pengajuan nama pelaksana tugas Pangulu Nagori Wonorejo pada pertengahan Agustus 2015 lalu. Mereka menilai ada indikasi politik uang dan ketidaknetralan dari Camat Pematangbandar Sahat Manik.
Hasil pemilihan pelaksana tugas (Plt) Pangulu Nagori Wonorejo sebelumnya menempatkan Erwiandi sebagai Plt Pangulu Nagori Wonorejo . Belasan warga dan maujana yang menyatakan diri pendukung calon pangulu Sukisno mendatangi kantor Camat Pematangbandar. Mereka akhirnya ditemui oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pematangbandar Antoni Manulang, dikawal oleh pasukan Banser Ansor PC Kabupaten Simalungun.
Ketua Maujana Nagori Wonorejo Drs Zaelani, menjelaskan, pendukung calon pelaksana tugas pangulu Sukisno menolak tegas pengusulan dari pihak camat. Penempatan Erwiandi sebelumnya telah dibatalkan maujana Nagori Wonorejo sesuai arahan Camat Pematangbandar Sahat Manik kepada maujana, dengan alasan dianggap berbenturan dengan pekerjaannya saat ini sebagai tenaga pendidik.
“Setelah keluar arahan itu, kami lantas melakukan musyawarah kembali hasilnya sepakatlah nama Sukisno keluar sebagai pemenang pengganti Erwiandi, dan itu ada notulen rapat musyawarah pemilihannya dan sudah kami sampaikan ke camat,†kata Zaelani ditemui SIB, Senin (31/8) di kantor Camat Pematangbandar, Simalungun.
Beberapa dugaan pelanggaran dan kecurangan antara lain tidak netralnya Camat Pematangbandar Sahat Manik, dimana telah mengabaikan kebijakan yang disampaikannya langsung kepada maujana terkait pergantian pelaksana tugas pangulu. Selain itu, pengusulan nama calon pelaksana tugas pangulu atas nama Sukisno ke BPMN Simalungun tidak disampaikan, padahal berkas itu sudah disampaikan oleh maujana sesuai hasil rapat musyawarah arahan dari camat.
“Ketika kami konfirmasi langsung Senin (31/8) ke kantor BPMN Simalungun mereka mengatakan sama sekali tidak ada menerima berkas pengajuan plt Pangulu atas nama Sukisno yang ada justru Erwiandi, disini kan jelas keliru,†ujarnya.
Dia juga mengaku kecewa dan kesal dengan usulan dari camat tersebut. Usulan itu dianggap warga kontroversi dan menimbulkan polemik dan dugaan politik uang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Antoni Manulang mengatakan, pihaknya tidak mengetahui tujuan Camat Pematangbandar Sahat Manik mengusulkan satu nama saja. Namun, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Camat untuk menindaklanjuti usulan warga tersebut.
“Kami kurang tahu soal itu, karena pengusulan yang saya lampirkan ke BPMN Simalungun sesuai dengan perintah camat. Namun, ketika bapak itu masuk kantor akan saya sampaikan protes ini,†ujar Antoni kepada SIB.
(C07/C08/c)