Pematangsiantar (SIB)- Tiga fraksi (NasDem, Indonesia Raya dan Nurani Keadilan) DPRD Pematangsiantar mendesak Pemko menuntaskan status pinjam pakai areal SMA Negeri 5 dari pihak ketiga agar ada kepastian hukum serta mengantisipasi munculnya “keresahan†kalangan siswa.
Ketua Fraksi Nurani Keadilan, Kennedy Parapat SE, Ketua Fraksi Indonesia Raya, Ir Oberlin Malau MAP dan Ketua Fraksi NasDem, Frans Herbert Siahaan mengatakan hal itu ketika dimintai komentarnya di kantor DPRD Jl Adam Malik, Senin (31/8) sekaitan nota jawaban eksekutif di rapat paripurna DPRD soal status lahan areal SMA Negeri 5 masih pinjam pakai.
Keterangan diperoleh SIB, areal SMA Negeri 5 tersebut sudah lebih tujuh tahun dipinjam pakai dari pihak ketiga dengan “iming-iming†ruilslag. Dikhawatirkan rencana ruilslag tidak ada kepastian, lantas ketiga ketua fraksi tersebut senada mendesak Pemko Pematangsiantar menuntaskan statusnya apakah lahannya dibeli atau ruilslag direalisasi.
Kennedy Parapat mengatakan, kewajiban belum diteruskan semasa Wali Kota RE Siahaan semisal outer ringroad, lahan Tanjung Pinggir, ruilslag, terminal dan pengembangan pasar seyogianya ditindaklanjuti Pemko sekarang, karena menyangkut kepentingan publik.
Ir Oberlin Malau MAP menambahkan areal SMA Negeri 5 segera dibeli agar pasti kepemilikannya. “Jangan kita buat mengambang statusnya dengan sistem pinjam pakai. Suatu waktu pihak ketiga menarik lahan dimaksud, bisa kacau keadaan pendidikan di kota itu,†tegasnya.
Sementara itu, Frans Herbert Siahaan menyatakan sikap fraksinya tidak mau berlarut-larut menyikapi kondisi status areal SMA Negeri 5 masih pinjam pakai. Harus dilaksanakan Pemko Pematangsiantar arealnya dibeli atau direalisasi ruilslag.
Pembiaran program wali kota terdahulu tidak ditindaklanjuti kata Kennedy Parapat sangat tidak terpuji di mata publik. Tindaklanjut pelaksanaannya sepanjang kepentingan publik memberikan citra positif. Keadaan sekarang “memprihatinkan†sembari memberi contoh, kondisi outer ringroad tak jelas penyelesaiannya bahkan ganti rugi 42.000 M2 tanah terkena outer ringroad tidak terealisasi. Dampaknya, outer ringroad sepanjang 12,5 KM itu sudah diolah sekelompok masyarakat.
(C01/h)