Nias Utara (SIB)- KPU Nias Utara menetapkan 3 pasangan calon balon bupati dan wakil bupati Nias Utara melalui rapat pleno tertutup, yang dilaksanakan di Kantor KPUD Nias Utara, Jalan Gunungsutoli-Lotu Km 42, pekan lalu.
Ketua KPU Nias Utara Ottorius Harefa mengatakan semula direncanakan membuat rapat terbuka pada penetapan calon bupati, tapi kemarin ada surat dari KPU pusat untuk rapat tertutup, hal ini untuk menghindari jika ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan suasana
Pengamanan sekitar KPU Nias Utara cukup ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja Nias Utara, Polres Nias dan TNI. Hal ini dilakukan berkat adanya informasi warga Nias Utara yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Pilkada Kepulauan Nias (FPPKN) melaksanakan aksi terkait dugaan palsu ijazah SMA salah seorang calon bupati.
Dalam jumpa pers, Ketua KPU Nias Utara menyampaikan adanya 8 surat pengaduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu salah satu balon (EZ). Surat tersebut telah diterima dan telah diverifikasi di sekolah asal dan hasilnya KPU Nias Utara menyatakan sah dan benar sehingga EZ bisa ditetapkan ikut dalam pencalonan Bupati Nias Utara 2015
"EZ sekolah di SD Hilimaziaya lulus 1966, masuk SMP Hilimaziaya Januari 1967 s/d Desember 1969 tetapi tidak lulus ujian Negara, Tahun 1970 EZ ke Medan pada 5 Sept 1970 mengikuti ujian ekstramen dan lulus keluar ijazah SMP 21 Nov 1970, kemudian masuk ke SMA Etiket Labuhan Deli yang sekarang dikenal dengan SMA Hang Tuang Tamat 1972, izasah SMP dan SMA hilang dan diganti dengan SKPI yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan ditandatangani oleh Panitia" kata Otorius
Terkait ijazah SMP Negeri 5 yang dipakai oleh EZ dalam pencalonan Bupati Tahun 2010, yang mana ijazah tersebut telah dicabut kembali dan tidak berlaku, Kpu Nias Utara menjawab dan berpendapat bahwa itu data dulu, data yang ada sekarang diferivikasi oleh KPU.
Adapun tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU Nias Utara untuk maju dalam Pilkada, yaitu pasangan Martinus Zega-Winarso Hulu yang didukung oleh PAN dan Hanura; Edward Zega-Yostinus Hulu (PD dan Nasdem), dan Marslinur Ingati Nazara-Haogösökhi Hulu (Gerindra, PDI-P, dan PKPI).
(A33/c)