Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

DPRD Langkat Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014

- Selasa, 01 September 2015 19:20 WIB
239 view
DPRD Langkat Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014
SIB/Dok
TANDATANGAN: Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH di sela-sela penandatanganan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2014 menjadi Perda, Senin (31/8), di ruang paripurna DPRD Langkat.
Langkat (SIB)- DPRD Langkat menyetujui Peraturan Daerah tentang  Pertanggungjawaban  Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE, Senin (31/8).

DPRD Langkat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya di usulkan beberapa waktu yang lalu, baik menyangkut temuan BPK RI atas laporan Keuangan Pemkab. Langkat TA 2014 maupun saran BPK RI terkait evaluasi terhadap SKPD

Dengan penetapan tersebut, Perda tersebut berlaku sejak tanggal penetapan. Hadir dalam rapat paripurna, Wabup H. Sulistianto, Sekda H. Indra Salahudin, seluruh SKPD dijajaran Pemkab. Langkat dan seluruh anggota DPRD Langkat.

Sementara itu, di sela-sela persetujuan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014, Bupati  menandatangani bersama penetapan Perda tersebut.

Ketika di konfirmasi usai sidang paripurna, Bupati Langkat  memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Langkat yang terus bekerja membahas Perda tersebut sebelum di tetapkan.

“Semoga, dengan sinergitas antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Langkat lebih maju dan sejahtera ke depannya,”  ujur Ngogesa. (B-03/)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru