Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Anggaran Rp 8 M, Jalan Provinsi yang Rusak di Zona Merah Sinabung Diperbaiki

- Selasa, 01 September 2015 19:26 WIB
267 view
Anggaran Rp 8 M, Jalan Provinsi yang Rusak di Zona Merah Sinabung Diperbaiki
SIB/Alexander Hr Ginting
TERTIMBUN: Salah satu titik di ruas jalan provinsi Kabanjahe-Kutarayat, tepatnya antara Desa Sukanalu-Sigarang-garang Kecamatan Simpangempat tertimbun abu vulkanik awal 2014 yang lalu, sudah diperbaiki.
Kabanjahe (SIB)- Kerusakan jalan provinsi di Tugu Bambu Runcing-Desa Kutarayat-tembus Langkat akibat erupsi Gunung Sinabung mulai diperbaiki. Dengan anggaran berkisar Rp8 miliar dari APBD Pemprovsu 2015 dilaksanakan pengaspalan jalan, pembuatan tembok dan beronjong di beberapa titik yang jalannya  longsor.

Demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH kepada SIB, Senin (31/8) di kantornya, Kabanjahe.

Menurut bupati, walaupun sejumlah ruas jalan provinsi termasuk kawasan zona merah, namun setelah berkoordinasi dengan pihak vulkanologi, pihak UPT Bina Marga Kabanjahe; perbaikan dapat dilaksanakan akhir 2015. UPT Bina Marga Kabanjahe adalah perwakilan Dinas Bina Marga Pemprovsu di Tanah Karo. Jadi atas kerjasama dan tetap saling berkoordinasi, perbaikan jalan dan pembuatan tembok dan beronjong diharapkan didukung masyarakat guna manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di Tanah Karo.

Kepala UPT Bina Marga Kabanjahe L Sidabutar  dikonfirmasi SIB, Senin (31/8) di Dusun Torong, mengakui perbaikan tersebut.

Melalui anggaran berkisar Rp8 miliar dari APBD 2015, Pemprovsu melaksanakan pengaspalan rutin berkala di sejumlah ruas jalan mulai dari Kabanjahe-Kutarayat dan juga pembuatan tembok dan beronjong di 3 titik longsor, ujar Sidabutar. (BR2/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru