Sidikalang (SIB)- Dinas Perhubungan dan Informasi Dairi berkomitmen tidak memberikan rekomendasi pendirian tower yang bermasalah. Sebab dalam beberapa akhir ini ada perusahaan tower yang ingin meminta rekomendasi melalui orang tertentu yang disuruh oleh pihak perusahaan.
“Seharusnya yang datang untuk mengurus surat rekomendasi perwakilan dari perusahaan, supaya mengetahui prosedur yang berlaku di Dairi. Jangan asal mendirikan, belum lagi ada ijin sudah mendirikan tower, setelah ada masalah baru datang untuk mengurus rekomendasi,†ucap Kadis Perhubungan dan Informasi Dairi Datulam Padang, Kamis (27/8) di ruangannya.
Pihak perusahaan melalui seseorang, sudah berkali-kali mengurus surat rekomendasi tersebut. Sebelumnya, perusahaan sudah sempat melakukan kegiatan pembangunan tanpa ijin mendirikan bangunan (IMB), namun sudah berhenti melakukan kegiatan pembangunan tersebut. Sebab, satuan polisi pamong praja sudah menyurati dan menyita sebagian bahan bangunan mereka. “Sudah pasti kita merasa dilecehkan, mendirikan bangunan tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah setempat,†kata Datulam.
Mengenai surat rekomendasi ketika harus dikeluarkan, beberapa dinas terkait tentang perijinan pembangunan tower harus duduk bersama dengan Bupati Dairi, supaya ke depannya tidak ada lagi masalah.
Surat pemohon rekomendasi melalui PT Daya Mitra yang beralamat di Jakarta, sedangkan alamat kantor perwakilan di Sumut Jalan Letda Sujono nomor 252 Tembung, Medan.
(Dik-TPT/q)