Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Warga Labusel Datangi SIB Adukan Kasus Tanah

- Selasa, 01 September 2015 19:31 WIB
398 view
Warga Labusel Datangi SIB Adukan Kasus Tanah
Medan (SIB)- Isma Pahmi Nasution (34) warga ujung Batu Rokan mengklaim sebagai pengelola tanah seluas 27,7 ha yang terletak di Dusun Titi Panjang Desa Bunut Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang merupakan milik keluarga besarnya secara turun temurun. Namun, kini ada oknum yang mengaku memilikinya dan memperjual belikan tanah tersebut ke pihak lain.

Hal itu disampaikan Isma Pahmi Nasution kepada SIB, Senin (31/8) di kantor Redaksi SIB Jl Brigjen Katamso Medan. “Saya datang dari Labuhan Batu Selatan ingin menyampaikan bahwa tanah itu adalah milik nenek saya yang kemudian diberikan pengurusan dan pengelolaannya kepada saya,” ujarnya. Jadi, menurutnya, jika pun ada pihak lain yang telah merasa membeli tanah tersebut di luar kelurga besar Raja Morak Nasution itu tidak sah, karena pihaknya belum pernah menjual lahan tersebut kepada siapapun kecuali sekitar 19 rante kepada Baharuddin Lubis tanggal 25 Maret 2004.

Pihaknya berencana akan melaporkan kasus ini ke jalur hukum, sehingga akan terbukti siapa yang melakukan penjualan tanah dimaksud dengan memalsukan dokumen kepemilikan. “Kami pun terkejut, ada yang mengaku telah membeli tanah itu. Bahkan kami tidak mengetahui adanya Surat Ganti Rugi Tanah yang disebut sebagai alas hak,” ujar Isma lagi. Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan kroscek kepada orang-orang yang menjadi saksi dan menandatangani surat tersebut. “Mereka membantah bahkan sudah membuat surat pernyataan tidak pernah meneken surat jual beli atas lahan 47,7 hektar tersebut. Jadi kami menduga, memang ada tindak pidana dalam hal ini.” katanya.

Isma berharap, aparat hukum  menjadi jawaban untuk penyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya, tahun 2013, sudah pernah terjadi sengketa di tahan tersebut dan dilaporkan ke kepolisian setempat. Ada upaya pengrusakan tanaman yang ada di lahan tersebut.

Dijelaskan Isma, saat ini selain bukti tertulis yang menyatakan dirinya sebagai ahli waris pengurusan tanah tersebut, juga ada makam keluarganya dan pohon durian milik keluargannya di lahan itu. “Kini memang lahan ini sudah menjadi lahan kebun sawit, tapi masih ada makam keluarga di sana,” ujarnya. (A22/k)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru