Padangsidimpuan (SIB)- Deklarasi Pilkada damai oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) di KPUD setempat, 25 Agustus 2015 disambut baik semua pihak termasuk Pemko Padangsidimpuan yang merupakan pemekaran Tapanuli Selatan.
Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap S STP MSi kepada wartawan SIB, Kamis (27/8) mengajak agar warga kota Padangsidimpuan menjaga terlaksananya Pilkada Damai di Tapsel. PNS di jajaran Pemko tidak boleh terlibat dalam mendukung Paslon.
Alasannya, bahwa Padangsidimpuan dan Tapsel tidak dapat dipisahkan karena kedua pemerintahan masih saling terkait. Bahkan hubungan kekerabatan antara masyarakat kedua daerah tetap terjalin dan tidak dapat dipisahkan.
Selain itu, roda pemerintahan Tapsel masih banyak dikendalikan dari Padangsidimpuan, mengingat beberapa kantor instansi pemerintahan Tapsel masih banyak yang berada di kota Padangsidimpuan termasuk kantor KPUD dan Panwaslu yang berada di Jalan Wiilem Iskandar, Sadabuan, Padangsidimpuan.
"Bahwa intensitas dan konstelasi politik khususnya yang terjadi di Tapsel pada masa Pilkada akan berimbas ke kota Padangsidimpuan. Maka diimbau agar jajaran Pemko dan masyarakat Padangsidimpuan pro aktif memberikan dukungan Pilkada Damai Tapsel " ujar Andar.
(E08)