Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Plt Kadinkes Taput akan Menginventarisir Surat Tanah Seluruh Puskesmas

- Rabu, 02 September 2015 20:04 WIB
255 view
Plt Kadinkes Taput akan Menginventarisir Surat Tanah Seluruh Puskesmas
Tapanuli Utara (SIB)- Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Janri Nababan akan menginventarisir atau meneliti legalitas lahan dalam surat-surat tanah dari Puskesmas di Tapanuli Utara, terkait tidak adanya izin operasional yang telah bertahun-tahun beroperasi.

“Kami harus akui bahwa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas pasal 26 ayat 1 yang menyebut, bahwa setiap Puskesmas wajib memiliki izin untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan,” kata dr Janri kepada SIB ketika dihubungi melalui selulernya, Senin (31/8).

Disebutkan dr Janri, pada pasal 27 ayat 1 juga dalam Permenkes disebutkan, bahwa untuk penetapan izin harus melakukan penilaian dokumen dan peninjauan lapangan.

“Jadi hingga saat ini terkendala pada legalitas dan kepemilikan tanah pada lokasi Puskesmas. Banyak Puskesmas di sini melalui hibah, namun tidak ada surat-suratnya,” ucapnya.

Kendala lain, banyak Puskesmas statusnya pinjam pakai dari yayasan gereja.

Dengan demikian, mudah-mudahan dalam waktu dekat pihaknya bisa memenuhi permintaan UU Permenkes tersebut termasuk tuntutan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang juga menghendaki surat izin tersebut.

Sebelum diberitakan SIB, Minggu, (23/8) bahwa pelayanan kesehatan Puskesmas di Taput masih membutuhkan perhatian ekstra. Sebab, seluruh Puskesmas yang ada di Taput tidak mempunyai izin operasional padahal telah bertahun-tahun beroperasi. (E02/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru