Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026
Terkait Sengketa Lahan

Ratusan Masyarakat Kembali Unjukrasa di Depan Kantor PT Umbul Mas Wisesa

- Rabu, 02 September 2015 20:34 WIB
485 view
Ratusan Masyarakat Kembali Unjukrasa di Depan Kantor PT Umbul Mas Wisesa
Kampungrakyat (SIB)- Terkait sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT Umbul Mas Wisesa Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampungrakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ratusan masyarakat kembali berunjuk rasa di depan pintu masuk utama perusahaan, Selasa (1/9). Mereka menuntut, agar perusahaan memberikan ganti rugi atas tanah yang diduga telah digarap perusahaan tersebut.

Informasi yang dihimpun SIB, ratusan masyarakat pengunjukrasa mendatangi kantor PT Umbul Mas Wisesa untuk menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim masyarakat sejak dahulu telah dimiliki mereka. Massa yang datang dengan membawa karton dan spanduk yang bertuliskan "Bayar ganti rugi lahan kami" juga menuntut agar unsur pimpinan PT Umbul Mas Wisesa segera menyelesaikan permasalahan mereka.

Salah seorang massa aksi kepada SIB mengaku, telah berulangkai melakukan aksi unjukrasa di PT Umbul Mas Wisesa. Menurutnya, lahan seluas 20 hektar milik orangtuanya telah digarap PT Umbul Mas Wisesa. Dikatakan, keseluruhan lahan milik masyarakat yang telah digarap PT Umbul Mas Wisesa berjumlah 420 Ha.

"Kami demo karena lahan orang tua kami sebanyak 20 hektar digarap PT Umbul Mas, dan saat ini seluruh lahan yang kami data digarap perusahaan seluas 420 hektar," kata salah seorang massa aksi Sangkot Tampubolon yang diamini rekannya Bangun Sihotang.

Setelah satu jam berorasi, pihak managemen perusahaan tidak juga menanggapi aspirasi ratusan masyarakat tersebut. Massapun memilih mendirikan tenda tepat di pintu masuk gerbang PT Umbul Mas Wisesa dan mendudukinya dengan memalangkan satu unit mobil Toyota Hartop Pick Up. Akibatnya, sejumlah mobil perusahaan yang sudah bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) tidak bisa keluar dan mengantri di dalam dan luar kebun, sehingga menimbulkan antrian di sepanjang jalan utama.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Labusel Thamrin Admaja Siagian dapil Kampungrakyat mengatakan, permasalahan antara masyarakat dengan pihak PT Umbul Mas sudah berlarut-larut dan jika masyarakat melaporkan hal ini ke DPRD Labusel, DPRD Labusel siap membantu masyarakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dengan perusahaan.

"Memang masalah ini sudah lama, tapi belum pernah dilaporkan ke DPRD Labusel. Jika masyarakat melaporkannya, DPRD siap untuk menggelar RDP," katanya. (D16/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru