Kotapinang (SIB)- DPRD Labuhanbatu Selatan mengharapkan Dinas Bina Marga Provsu mengutamakan mutu dan kualitas pengerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan simpang Kotapinang batas daerah Paluta. Pengerjaan proyek juga harus sesuai dengan spesifikasi bangunannya.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Labusel M Romadon Nasution SH kepada SIB di Kotapinang, Selasa (1/9). "Kita akan pantau pengerjaan proyek APBD tingkat I provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2015 senilai Rp 8.472.435.700 itu. Jika ditemukan terjadi penyimpangan proyek yang saat ini berjalan, pastinya akan kita surati pemerintah daerah maupun pusat untuk perbaikan," ujarnya.
Romadon juga mengajak masyarakat berperan aktif memantau di lapangan sehingga kejanggalan bisa cepat diketahui. "Jika kita mengetahui kejanggalan atau peningkatan pembangunan struktur jalan provinsi di daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak sesuai spesifikasinya supaya dibongkar agar pelaksana proyeknya malu," jelasnya.
(D15/h)