Pematangsiantar (SIB)- Dalam menjalankan roda pemerintahan untuk lima tahun ke depan, Kota Pematangsiantar sangat membutuhkan seorang pemimpin yang visioner (punya pandangan), dan mengharamkan cara voucher, serta kampanye transaksional.
Maka itu, kepada seluruh pasangan calon (Paslon) wali kota, diminta harus dapat menyiapkan visi dan misinya yang akan diusung saat kampanye nanti. dan sesuai dengan RPJP (rencana pembangunan jangka panjang).
"Kita minta kepada warga supaya cerdas, dan memilih pemimpin yang visioner, dan bukan pemimpin terpilih karena voucher dan kampanye transaksional, dikarenakan pundi-pundi yang dikumpulkan dari simpatisan atau donatur, sebab pemimpin 5 tahun harus menjadi pemimpin yang berkarakter dan berdedikasi tinggi, serta memahami pembangunan dan anggaran, sehingga pembangunan tak melenceng dari RPJP yang dikampanyekanya," ujar salah seorang Ketua Pasca Sarjana, DR Robert Siregar PhD, Rabu (2/9).
Lebih lanjut dikatakannya, salah seorang pemimpin yang terpilih dikarenakan voucher, kampanye transaksional, sangat mencelakai hasil pilkada, melakukan pembohongan publik, yang mengarah kepada rusaknya mental pemilih.
â€Jadi kita harapkan kepada seluruh paslon wali kota supaya lebih mengedepankan dan menyosialisasikan visi dan misinya kepada masyarakat, dan jangan membeli kursi wali kota dengan cara voucher dan kampanye transaksional, dan kepada masyarakat diminta supaya tidak terpengaruh dengan nilai rupiah yang diberikan para paslon, karena pilihan masyarakat akan menentukan pembangunan dan kesejahteraan kepada masyarakat untuk lima tahun ke depan,†katanya.
Selain itu, kepada Panwaslu (Pengawas Pemilu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) diminta supaya lebih ekstra kerja keras untuk menangani dugaan pelanggaran hukum selama penyelengaraan Pemilukada. “Mereka harus tegas mulai saat ini, dan memproses seluruh paslon yang melakukan pelanggaran hukum, seperti pemberian voucher, dan kampanye transaksional,†pungkas Robert Tua Siregar.
(C06/k)