Tapteng (SIB)- Proyek Balai Besar Pelaksana Jalan Jembatan Nasional (BBPJJN) PPK 11 Barus Cs, senilai Rp 4,6 miliar mulai dilaksanakan, Rabu (2/9). Kontraktor pelaksana dari PT. Swakarsa Tunggal Mandiri, tampak mulai mengaspal badan jalan setelah terlebih dahulu menyelesaikan penghamparan material untuk lapisan pondasi baru jalan yang dilebarkan dengan asphalt finisher.
Pengamatan SIB di lokasi pelebaran di Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, tampak badan jalan sudah memenuhi standart nasional menurut kelas jalan 7 meter. Hanya saja batas pelebaran jalan masih terputus-putus, sesusai besaran anggaran yang diperuntukkan setiap tahunnya.
Data yang diperoleh SIB, pada tahun 2015, PPK Barus Cs mengerjakan Jalan Barus – Batas Kota Sibolga dalam 2 section, antara lain, kilometer 9 + 250 sampai dengan kilometer 9 + 750 dan kilometer 62 + 250 sampai dengan kilometer 62 + 750. Namun data ini belum bisa dikonfirmasi ke PPK 11 Barus Cs, Hotben Doloksaribu, karena telepon seluler miliknya tidak aktif.
Terkait pelebaran jalan, sejumlah masyarakat, Hendri Lumbantobing (38) dan Jamlian Manalu, menyampaikan apresiasi terhadap BBPJJN. Mereka bahkan meminta supaya jalan nasional sepanjang Kota Sibolga hingga Batas Aceh bisa dengan segera dilebarkan sesuai standart nasional.
(E05/q)