Besitang (SIB)- Oknum staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kecamatan Besitang, Langkat berinisial, Ku, diduga melakukan penipuan terhadap 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan rekan kerjanya.
Menurut keterangan Kasek dan sejumlah guru di lingkungan Dinas P & P Besitang diterima SIB baru-baru ini, total kerugian para korban mencapai Rp 500 juta. Di antara korban bernama, Arifin, dengan kerugian Rp 119 juta dan Samijah Rp 70 juta.
Awalnya beberapa guru dan Kasek memberi pinjaman uang kepada oknum Ku tidak ada masalah. Namun, para korban mulai resah sebab dalam sebulan terakhir ini, Ku tak kelihatan lagi. Rumah dan ruko di Kelurahan Pekan Besitang juga sudah ditinggalkan pelaku.
Sejumlah guru lainnya mendapat informasi adanya uang bagi hasil bisnis yang dijalankan Ku, mereka pun ikut bergabung dan masing-masing menyerahkan uangnya dengan jumlah bervariasi, bahkan di antara mereka ada yang nekat meminjam uang dari koperasi untuk diserahkan kepada Ku.
Namun setelah beberapa bulan kemudian, sikap oknum Ku mulai berubah bahkan jarang masuk kantor hingga ia tak kelihatan lagi sampai saat ini. "Jangankan uang bagi hasil yang kami terima, uang modal pun tak kembali, ujar seorang guru yang turut menjadi korban meminta SIB tidak menulis namanya, Rabu (2/9) di Besitang.
KUPT Dinas P&P Kecamatan Besitang Drs Syahrin Ritonga MPd kepada wartawan, Selasa (1/9) mengatakan, ia sudah tiga kali menyurati Ku, karena sudah sebulan tak masuk kantor. Masalah ketidakhadiran PNS ini juga sudah dilaporkannya ke Dinas P dan P Langkat.
Disinggung dugaan penipuan yang dilakukan stafnya, ia mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu, terpulang kepada mereka yang menjadi korban. “Tindakan Ku itu di luar sepengetahuan saya,†terang Ritonga.
(B04/q)