Kotapinang (SIB)- Panwaslih Pilkada Kabupaten Labusel, Selasa (1/9) sore, menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada antara DPD II Golkar (Agung Laksono) Kab. Labusel dengan KPU Sumut terkait penetepan calon bupati-calon wakil bupati Labusel.
Pada musyawarah yang digelar di Kantor Panwaslih Pilkada di Jalan. Labuhan Baru, Kotapinang, itu, Ketua DPD II Golkar Labusel, Maladi Hasibuan sebagai pemohon didampingi kuasa hukumnya mengaku keberatan atas SK KPU Sumut No. 1661 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tertanggal 24 Agustus 2015.
Menurutnya, pengambilalihan pleno penetapan pasangan calon bupati-calon wakil Kab. Labusel oleh KPU Sumut juga terindikasi memiliki itikad tidak baik, apalagi keputusan KPU Sumut itu tidak sesuai dengan berita acara hasil ferivikasi kelengkapan berkas pasangan calon yang telah dilakukan KPU Labusel tertanggal 15 Agustus 2015.
"Karenanya kami meminta agar SK tersebut dibatalkan, meminta KPU Sumut mengklarifikasi ke DPP Golkar terkait dukungan kepada pasangan calon," kata Maladi.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga didampingi tim pengacara usai menyampaikan sejumlah argumentasi kemudian dalam jawabannya meminta agar Panwas Pilkada menolak seluruh gugatan pemohon dan menyatakan sah berita acara pleno KPU Sumut No. 1660 24 Agustus tentang penetapan pasangan calon bupati-calon wakil bupati Labusel.
Mereka juga meminta Panwas menyatakan sah dan berlaku SK KPU Sumut No. 1661 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tertanggal 24 Agustus 2015.
"Serta verifikasi terhadap dukungan Golkar tidak beralasan dan tidak diperlukan," katanya.
Musyawarah yang dihadiri seluruh komisioner Panwas Pilkada Kab. Labusel yakni M Yunus, A Hajiddin, dan Iwan Dana itu akhirnya diskors hingga, Kamis (3/9), dengan agenda pembacaan replik pemohon, pencocokan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, serta pengambilan kesimpulan. "Musyawarah ini kami tunda hingga, Kamis 3 September 2015 pukul 14.00 WIB, para pihak diharapkan hadir tepat waktu," kata A Hajiddin ketika memimpin musyawarah tersebut.
(D16/k)