Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026
Atas Penetapan PT Medan

Kejari Balige Terus Upayakan Penahanan Pandapotan Kasmin Simanjuntak

- Jumat, 04 September 2015 19:23 WIB
295 view
Kejari Balige Terus Upayakan Penahanan Pandapotan Kasmin Simanjuntak
Balige (SIB)- Kepala Kejaksaan Negeri Balige Jeffry P Maukar SH MH mengatakan pihaknya akan terus  mengupayakan pelaksanaan penetapan  Pengadilan Tinggi (PT) Medan,  terkait penahanan mantan Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak dalam kasus pembebasan lahan base camp PLTA Asahan III Pintu Pohan Meranti Kabupaten Toba Samosir.

“ Penetapan penahanan ini dikeluarkan Pengadilan Tinggi Medan, agar  menahan Pandapotan Kasmin Simanjuntak, “terang Kajari Balige Jeffry P Maukar SH MH kepada wartawan, Kamis (3/9) di ruang kerjanya.

Penetapan penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Medan sesuai dengan  Nomor 191/pen.pid.sus-TKP/2015/PT.MDN. Karena sesuai dengan keputusan Pengadilan Tipikor Medan yang telah menjatuhkan vonis  1 tahun 6 bulan kepada mantan Bupati Toba Samosir periode 2010-2015, Jaksa melakukan banding.

“ Saat ini di Pengadilan Tinggi Medan, dalam tahap pemeriksaan berkas. Hakim menetapkan untuk menahan yang bersangkutan . Hakim ditingkat banding menggunakan kewenangannya untuk melakukan penahanan, “sebut Kajari.

Dikatakannya, Kejaksaan Negeri Balige sendiri, terus melakukan upaya agar surat penetapan penahanan dari PT Medan tertanggal 13 Agustus 2015 ini bisa dilaksanakan. “ Kita juga berupaya melakukan pendekatan-pendekatan di samping upaya intelijen, “urai orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Balige ini.

Dikatakan Kajari, terkait upaya   Tim Kejaksaan Negeri Balige yang langsung mendatangi kediaman Kasmin di daerah Silaen, bukan untuk melakukan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Medan,  tetapi melaksanakan penetapan hakim PT Medan yang menetapkan yang bersangkutan untuk ditahan. “Guna melaksanakan penetapan penahanan oleh PT Medan ini, kita minta pengawalan dari Polres Toba Samosir”, katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim dari Kejari Balige didampingi petugas dari Polres Toba Samosir, Rabu (2/9) mendatangi kediaman mantan Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak di daerah Simanopak Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir. Namun yang bersangkutan tidak ada di sana. (F01/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru