Tanjungbalai (SIB)- Dana sertifikasi tak cair, puluhan guru mengadu ke DPRD Tanjungbalai, Kamis (3/9) dan disambut Ketua Komisi A H Syarifuddin Harahap bersama sejumlah anggota komisi di lantai II gedung dewan.
Di hadapan Komisi A, perwakilan guru menyampaikan persoalan terkait belum cairnya dana sertifikasi. "Kami butuh karena itu hak kami," kata salah seorang guru menyampaikan masalah yang mereka alami kepada Komisi A.
Dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. "Kami menuntut hak kami yang seharusnya sudah dicairkan. Yang belum dibayarkan untuk triwulan kedua," kata Ketua Asosiasi Guru Bersatu Indonesia (AGBI) Kota Tanjungbalai Saut Sitorus kepada SIB, Kamis petang.
Saut menyatakan pihak PPKA Pemko Tanjungbalai mengaku dana sertifikasi untuk triwulan kedua belum masuk ke kas daerah. "Kata petugas yang kami temui di Kantor PPKA, bilang dana belum turun dari pusat. Mereka rencananya mau berangkat menanyakan itu," ujarnya.
Kabid Akuntansi Dinas PPKA Andi Suwandi yang dikonfirmasi SIB, Kamis petang usai menerima kedatangan sejumlah guru, membenarkan dana sertifikasi guru belum masuk ke kas daerah. "Dananya belum turun dari pusat, sudah kami jelaskan. Bahkan kami perlihatkan data Simtrada (Sistem Transfer Dana) kepada para guru untuk membuktikannya," ujar Andi.
(D19/D17/h)