Pematangsiantar (SIB)- Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusun Nawa) yang merupakan aset Pemerintah Pusat berbiaya Rp 8 miliar di Jalan Sabang Merauke Pematangsiantar hingga saat ini belum dimanfaatkan, sehingga dijadikan tempat bermesraan.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur III Bidang Perencanaan Umum dan Keuangan RSUD Djasamen Saragih Suriyatno didampingi Kabag Umum Johanson Purba di ruang kerjanya, Jumat (4/9). Johanson menjelaskan Rusun Nawa ini terdiri 3 lantai, di setiap lantai ada 20 kamar dan total keseluruhan 60 kamar.
“Saya pun semakin bingung bagaimana solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini, sedangkan serah terimanya belum ada dilakukan ke pemerintah kota, padahal bangunannya cukup megah dan besar,†kata Johanson.
Sementara itu, Wakil Direktur III Bidang Perencanaan Umum dan Keuangan Suriyatno menambahkan akibat tidak dimanfaatkannya rusun nawa pintu bagian depan, belakang sudah terbuka.
Suriyatno melanjutkan sebelumnya sudah ada surat dari Dirjen PU yang isinya mengenai penyerahan sementara kepada pemerintah kota agar mengelola dan memanfaatkannya sebelum dilakukan serah terima. “Mungkin suratnya itu berada di Bappeda atau Dispenda,†katanya.
(DIK-HS/q)