Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Tuntut Ganti, Warga Blokir Terminal Sosor Saba di Parapat

- Jumat, 14 Maret 2014 15:04 WIB
1.892 view
Tuntut Ganti, Warga Blokir Terminal Sosor Saba di Parapat
SIB/Ist
Terminal Sosor Saba Parapat diblokir warga dengan membentangkan spanduk di pintu masuk. Foto dipetik, Rabu (12/3).
Simalungun (SIB)Sejumlah warga mengatasnamakan ahli waris almarhum Laban Sirait memblokir Terminal Sosor Saba Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon – Simalungun, Rabu (12/3/2014) menuntut ganti rugi. Pemblokiran dilakukan dengan cara membentangkan spanduk dan beberapa batu penghalang di jalan masuk terminal. Akibatnya, arus lalulintas keluar masuk menjadi terganggu.

Salah seorang warga mengaku ahli waris, PS Nainggolan kepada wartawan menyebutkan, keluarga almarhum Laban Sirait sudah diabaikan oleh pemerintah, sehingga pihaknya mengambil hak miliknya kembali atas tanah seluas 881 meter yang di atasnya sudah dibangun Terminal Sosor Saba Parapat.

Dijelaskan, keluarga almarhum Laban Sirait sudah dua kali menyurati pemerintah, meminta penyelesaian ganti rugi tanah milik seluas 881 meter  itu tetapi belum mendapat jawaban. Bahkan suratnya pun tidak dibalas. Oleh karenanya pihaknya melakukan aksi untuk mengambil haknya kembali.

PS Nainggolan meminta agar pemerintah membayar ganti rugi tanah dan bagi hasil yang wajar, karena di atas tanah sudah dibangun terminal.

Tidak berhasil melakukan mediasi dengan PS Nainggolan, Lurah Parapat Parningotan Girsang melaporkan peristiwa pemblokiran terminal ke Mapolsek Parapat. Selanjutnya Lurah berkoordinasi dengan Satpol PP Simalungun untuk membuka kembali akses jalan menuju Terminal Sosor Saba Parapat.

(C11/f)


Simak juga berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 14 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru