Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Panwaslih Simalungun Rapat Koordinasi Gakkumdu Pemilihan Bupati 2015

- Selasa, 08 September 2015 19:01 WIB
486 view
 Panwaslih Simalungun Rapat Koordinasi Gakkumdu Pemilihan Bupati 2015
SIB/Andomaraja P Sitio SPd
Nota Kesepahaman : Ketua Panwaslih Simalungun Drs Ulamatuah Saragih mewakili Kejaksaan Ali Akbar, mewakili Polres Simalungun Triyatno Pamungkas menandatangani nota kesepahaman Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) disaksikan Ketua B
Simalungun (SIB)- Mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Simalungun 2015, Panwaslih Simalungun bersama kejaksaan dan Polres Simalungun menandatangani nota kesepahaman dalam rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Hotel Sing a Song Jalan Asahan Simalungun, Senin (7/9).

Turut hadir Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, Ketua Panwaslih Simalungun Drs Ulamatuah Saragih, Choir Nasution, Bobby Dewantara Purba, mewakili Kejari Simalungun Kepala Seksi Kasi Pidum Ali Akbar mewakili Kapolres Simalungun Kasat Reskrim AKP Triyatno Pamungkas beserta seluruh Panwascam se-Kabupaten Simalungun.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan berpesan kepada seluruh pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa agar berkordinasi dengan pihak Polsek dan kecamatan maupun pihak terkait. Hal tersebut bertujuan agar pengawasan tahapan pemilu sampai selesai dapat berjalan lancar dan aman. “Tiga unsur yang harus jalin kordinasi Panwas dengan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan,” kata Syafrida.

Segenap pengawas diminta agar bersinergi dalam melakukan tugas dan pengawasan sesuai dengan fungsi penanganan tindak pidana mengingat Kabupaten Simalungun termasuk zona rawan konflik yang disebabkan luas wilayah cukup luas dibanding dengan kabupaten lainnya. “Untuk itu kita harapkan tetap bekerja dengan serius demi terciptanya keamanan pelaksanaan pilkada di Simalungun,” jelasnya.

Sementara Ketua Panwaslih Simalungun Drs Ulamatuah Saragih mengatakan dengan terlaksananya rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan jajaran Panwaslih, kejaksaan dan Polres Simalungun maka segenap panwascam se-Kabupaten Simalungun dapat bekerjasama sebagaimana mestinya dalam memahami tugas dan pengawasan tindak pidana pemilu yang kini  telah berlangsung hingga sampai akhir pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Kita berharap dengan adanya rapat koordinasi ini Panwascam dapat terbantu dengan memahami apa saja permasalahan tindak pidana pemilu. Dengan kehadiran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) juga dapat membantu memberikan informasi terkait tindak pidana paslon bupati dan wakil bupati. Untuk itu kita berharap seluruh petugas pengawas memberikan informasi terkait pelanggaran tindak pidana seperti pembiaran, pemalsuan dokumen dan money politics agar selanjutnya diproses dan diteruskan ke penyidik Polres dan pihak kejaksaan dengan batas waktu yang telah ditentukan,” terang Ulamatuah.

Polresta Simalungun melalui Kasat Reskrim AKP Triyatno Pamungkas menyampaikan kepada seluruh pengawas yang telah ditugaskan untuk berkordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian demi mengantisipasi rawan konflik di Simalungun.

Pihak Kejaksaan Simalungun yang diwakilkan Ali Akbar berpesan kerjasama Panwaslih, kepolisian dan kejaksaan mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sangat diperlukan tim pengawas penyelenggara demi satu persepsi dan mengantisipasi kerawanan yang terjadi pada paslon bupati dan wakil bupati. (Dik-APS/q)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru