Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2015

- Selasa, 08 September 2015 19:20 WIB
271 view
 Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2015
Kabanjahe (SIB)- Rancangan peraturan daerah Kabupaten Karo tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 beserta nota keuangannya disampaikan Bupati Karo di depan rapat Paripurna DPRD, Senin (7/9) di gedung DPRD Karo yang dibuka Ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti didampingi Wakil Ketua Inolia Ginting dan Efendi Sinukaban.

Dalam sambutannya Bupati Terkelin Brahmana mengemukakan Ranperda tentang P-APBD dengan dokumen pendukungnya. Secara khusus keterkaitan antara Kebijakan Umum Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rancangan Kerja Anggaran (RKA) SKPD, Nota Keuangan dan RanPerda tentang APBD yang telah selesai dibahas.

Hal-hal pokok yang telah tercantum dalam nota pengantar Bupati Karo bahwa pendapatan pada tahun anggaran 2015  direncanakan Rp 935.516.730.579 terjadi peningkatan Rp 487.607.427.359 sehingga pendapatan daerah pada perubahan menjadi Rp 1.423.124.157.938.

Berdasarkan perkembangan pendapatan daerah, kebijakan pendapatan pada tahun anggaran 2015 diarahkan menurut skenario, melakukan optimalisasi PAD, perbaikan data dasar sesuai dengan parameter yang digunakan pada formula dana perimbangan serta meningkatkan trasparansi informasi.

Sementara berdasarkan kebijakan pendapatan ditetapkanlah alokasi belanja untuk masing-masing SKPD dalam mendukung pelaksanaan prioritas program tahun 2015. Sebagaimana diuraikan, ditetapkan kebijakan belanja alokasi Belanja tidak langsung, khususnya  tunjangan gaji, tunjangan tambahan penghasilan PNS diperhitungkan sesuai jumlah pegawai dan perundang-undangan yang berlaku. Defisit anggaran ditutup melalui Silpa  TA 2014 Rp 192.828.937.354.

Disamping itu untuk belanja langsung dilewati melalui tahapan yang berupa alokasi indikatif dan alokasi depenitif setelah KUA dan PPAS disepakati bersama maka ditetapkan 7 Prioritas pembangunan yakni peningkatan kualitas dan daya saing produk pertanian, pengembangan daya tarik wisata yang berbasis lingkungan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur, penyelenggaraan penanggulangan bencana, peningkatan kualitas kesehatan, peningkatan kualitas  pendidikan serta peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Pantauan SIB Rapat Paripurna Nota pengantar Bupati tentang penyampaian Rancangan peraturan daerah Kab Karo tentang P-APBD dihadiri 28 Anggota DPRD Karo, Muspida dan SKPD Kab. Karo. (Dik MAS/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru