Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Tak Punya Izin, Anggota DPRD Pematangsiantar Bubarkan Bazar di Lapangan H Adam Malik

- Rabu, 09 September 2015 19:33 WIB
386 view
Tak Punya Izin, Anggota DPRD Pematangsiantar Bubarkan Bazar di Lapangan H Adam Malik
SIB/Mangasi Hasinggan Simanjorang
PERTANYAKAN : Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak didampingi sejumlah anggota DPRD mempertanyakan izin Bazar kepada pedagang di Lokasi Lapangan H Adam Malik. Selasa (8/9).
Pematangsiantar (SIB)- Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar membubarkan acara bazar di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar, Selasa (8/9) sekira pukul 14.30 Wib. Aksi yang dipimpin Ketua DPRD  Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak, berangkat dari Kantor DPRD menuju lokasi bazar. Tiba, di lokasi para wakil rakyat ini menanyai sejumlah pedagang yang saat itu lagi memasang tenda untuk berjualan. "Ngapai kalian jualan disini. Apakah ada izin kalian berjualan di sini? Bagaimana kontribusi kalian? Jangan coba-coba kalian jualan di sini kalau tidak punya izin," bentak Eliakim.

Sejumlah pedagang yang mendengar ucapan Eliakim menjawab bahwa mereka hanya berjualan di lokasi tersebut. "Kami nggak tahu, ini ada izin atau tidak, pak. Kami di sini hanya disuruh berjualan, kami ini orang Medan," jawab salah satu pedagang menjawab pertanyaan Eliakim terkait siapa pengelola bazar tersebut.
Kemudian, Eliakim yang saat itu didampingi Kakan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang menegaskan kepada sejumlah pedagang bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dalam hal izin Lapangan H Adam Malik.

"Siapa Event Organizer (EO) nya, ada nggak izinnya? Kau tokenya, kok ada mobil? Ini tanah pemerintah, jangan coba-coba tanpa izin. Seperti apa wajah kota ini kalau tiap hari bazar, tiap hari bazar. Kami tidak ada lobi, tidak ada nego, sudah harga mati sama kami tidak ada bazar," tanya Eliakim kepada salah satu pedagang yang saat itu memarkirkan mobil pribadinya di tengah lapangan.

Anggota DPRD lainnya Zainal Siahaan mengatakan, peruntukan Lapangan H Adam Malik bukan untuk bazar. "Peruntukan lokasi Ini kan untuk kegiatan Karang Taruna, bukan untuk lokasi bazar. Dengar pak Satpol, karena ini aja kegiatannya (bazar) terus. Ini kan jelas penggunaannya di luar peraturan. Kemudian, kemana duitnya bazar ini,” kata Zainal.

Kakan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang menegaskan akan mengerahkan seluruh personil untuk membongkar kios bazar. "Kita pertanyakan dulu ke Kadispora, ini ada izinnya atau tidak. Kalau kita sudah dapat informasi mengenai izinnya tidak ada kita akan segera membongkar kios-kios bazar itu," jelasnya seraya mengatakan bahwa kegiatan itu kalau tanpa izin maka akan dibongkar paksa. Pantauan SIB, setelah beberapa jam di lokasi bazar puluhan anggota DPRD Pematangsiantar berembuk untuk mempertanyakan izin lokasi tersebut. Sejumlah personil Satpol PP tampak berdatangan melihat para wakil rakyat datang bergerombolan ke Lapangan H Adam Malik. (Dik/MS/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru