Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026
Dugaan Korupsi DAK dan Bansos di Dinkes

Kejari Tarutung Periksa Kembali 9 Rekanan

- Rabu, 09 September 2015 19:51 WIB
430 view
Kejari Tarutung Periksa Kembali 9 Rekanan
Tarutung (SIB)- Empat tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 dan Bansos tahun 2012 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Taput sudah ditahan selama 40 hari di Rutan Tarutung, tetapi Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tarutung memeriksa kembali 9 kontraktor, Kamis (3/9) lalu.

Kasi Pidsus Kejari Tarutung Morry Simon Sihombing yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (8/9) mengatakan 9 kontraktor itu hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Diakuinya, kesembilan kontraktor itu sudah pernah dimintai keterangan sebelum ditetapkannya empat tersangka itu.

"Kita hanya meminta keterangan ulang saja, karena penyidikan kita masuk tahap II. Dan berkasnya belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, masa penahanan empat tersangka tersebut masing - masing berinsial JL, AS, IBA, ZZ sudah 40 hari. Dan akan diperpanjang 20 hari lagi.

"Tetapi bila berkas belum dilimpahkan, bisa diperpanjang 30 hari lagi. Setelah itu bisa diperpanjang 30 hari lagi. Dan bila habis masa perpanjangan itu, empat tersangka bisa bebas demi hukum," jelasnya.

Namun menurut dia, masa penahanan kemungkinan tidak akan diperpanjang. Dan kemungkinan berkas keempat tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan.

Ketika ditanya berkas belum dilimpahkan karena belum memenuhi persyaratan dan saksi belum lengkap, dia mengaku, bukan karena itu. “Berkas itu pasti dilimpahkan dalam waktu dekat,” katanya.

Selain kasus DAK dan Bansos di Diknas Taput katanya, Kejari Tarutung juga akan menindaklanjuti kasus pengadaan alat - alat KB tahun 2013 di Badan Keluarga Berencana Taput senilai Rp 1,3 miliar. Namun saat ini masih proses pengumpulan data dan keterangan.

"Dalam waktu dekat kemungkinan bulan ini, kita akan memanggil pihak - pihak yang terkait dari badan itu untuk dimintai keterangan," jelasnya. (E03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru