Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Dua LSM Agara Soroti Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Pemborosan Anggaran

- Rabu, 09 September 2015 19:57 WIB
311 view
Dua LSM Agara Soroti Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Pemborosan Anggaran
Kutacane (SIB)- Ketua LSM Solidaritas Rakyat Demokrasi Keadilan (SRDK) Aceh Tenggara , Kasirin S Ag dan Ketua LSM Gerakan  Aceh Tenggara Bersih (Getab), Kasri Selian mengkritisi kebijakan pemerintah daerah tentang pemborosan penggunaan anggaran.

Pemborosan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh kebijakan pemerintah daerah tersebut, disesalkan kalangan masyarakat Aceh Tenggara. Hal ini dilihat besarnya alokasi dana untuk rehab ruangan Wakil Bupati Aceh Tenggara, dan ruangan kerja Sekda. Kasirin dan Kasri Selian  kepada SIB di Kutacane Senin (7/9) menjelaskannya, untuk rehab ruangan Wakil Bupati Aceh Tenggara menelan Rp 889.957.000, dan rehab ruangan Sekda Rp 700 juta, padahal kedua ruang kerja Pejabat teras Aceh Tenggara pada tahun 2014 telah direhab dan sektariat daerah juga telah direhab dengan dana miliaran rupiah. Padahal kedua ruangan ini hanya dengan luas 10x 20m dan masih layak ditempati oleh kedua pejabat tersebut.

Menurut Kasri, rehab ruang kerja wakil bupati dan Sekda tersebut ini merupakan pemborosan anggaran dan sebagai celah meraup keuntungan di kalangan tertentu tanpa melihat kondisi perekonian masyarakat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Praktek-praktek seperti ini, bukan hal pertama sekali akan tetapi telah berulang kali dilakukan tanpa melihat azas manfaat efesien dan ektivitas pada sektor kehidupan masyarakat luas.

Sementara pada sektor peningkatan perekonomi masyarakat pada Dinas Koperasi dan UKM tahun 2014, program bantuan modal UKM yang langsung dirasakan oleh masyarakat malah ditunda  demikian juga halnya pengadaan alat pengolahan hasil pertanian  dengan dana Rp 700 juta juga ditunda, demikian juga halnya pelaksanaannya dan pada sektor kebutuhan hajat hidup orang banyak seperti penyertaan modal pada PDAM Tirta Agara hanya sekitar Rp 580 juta malah itupun kurang mendapat respon dari pemerintah daerah. Padahal kata Kasirin menambahkan, sesuai pengakuan Direktur Titra Agara kondisi PDAM saat ini sakit kronis yang berfungsi hanya berjumlah 250 meteren saja dan itupun kerap kali air yang masuk ke pipa pipa pelanggan bercampur lumpur dan cacing.

Darmawansyah selaku PPTK rehab ruang sekda dan rehap ruang Wakil Bupati Aceh Tenggara ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan Senin (7/9) membenarkan, dilakukan rehab ruang wakil dan sekda, untuk rehab ruang wakil bupati Rp 889 juta, adapun yang direhab berupa atap diganti dengan jenis tirup, pembangunan selasar di depan ruangan sebagai tempat parkir mobil  sedangkan ruangan Sekda dengan dana Rp 700 juta, ruangan ini nantinya dimodifikasi dengan menggunakan interior agar terlihat eklusif dan megah. “Usulan rehap kedua ruangan ini masing masing berdasarkan permohonan pejabat terkait, pihak kami hanya menindaklanjuti dan meneruskan saja,” katanya. (B06/y) 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru