Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Polisi Langkat Tangkap Pembawa Ganja dan Sabu-sabu

- Rabu, 09 September 2015 20:05 WIB
271 view
Polisi Langkat Tangkap Pembawa Ganja dan Sabu-sabu
Langkat (SIB)- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua tersangka yang kedapatan membawa ganja dan sabu-sabu dari penggeledahan yang dilakukan terhadap satu unit mobil colt diesel yang mengangkut mesin genset buat acara pernikahan.

"Kami telah menangkap dua tersangka membawa ganja dan sabu-sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKP Ridwan, di Stabat, Minggu (6/9).

Penangkapan itu dilakukan aparat polisi kita di Polsek Besitang, saat mana mereka meneria informasi ada dua orang tersangka berinitial SUP (39) warga Lingkungan UU Gang Dame Kelurahan Pekan Besitang dan RH (17) warga Lingkungan VII Batang Selemak Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang.

Penangkapan terhadap keduanya berkat informasi yang disampaikan masyarakat, dimana saat itu keduanya sedang membawa mesin buat acara pernikahan dengan menggunakan mobil colt diesel BK 9685 PA dari Simpang Karimun menuju Kampung Lalang Besitang.

Saat mobil tersebut sedang berhenti petugas polisi lalu melakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti berupa tiga amplop daun ganja kering dan satu paket sabu-sabu yang ditaruh didalam kotak rokok.

"Kedua tersangkapun lalu diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan sekarang ini amsih dalam pemeriksaan petugas di Polsek Besitang," katanya.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, sambungnya. (Ant/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru