Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Lapen di Asahan Sudah Kupak Kapik

- Rabu, 09 September 2015 20:14 WIB
442 view
Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Lapen di Asahan Sudah Kupak Kapik
SIB/D20
KUPAK- KAPIK : Proyek lapen di Dusun 4 Parhotangan, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aeksongsongan, Asahan, yang baru setengah bulan dikerjakan sudah kupak- kapik. Senin (7/9).
Asahan (SIB)- Proyek lapen di Dusun 4 Parhotangan, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aeksongsongan, Kabupaten Asahan. Baru setengah bulan selesai dikerjakan sudah kupak- kapik. Demikian pantauan SIB, Senin (7/9) sore.

Menurut warga Anto (45) proyek lapen itu baru selesai dikerjakan oleh pihak rekanan setengah bulan lalu. Dengan dana anggaran APBD 2015. Penanggung jawab Dinas PU sebesar Rp 180 juta, namun kualitas pekerjaannya hanya bertahan sementara. Selain itu, dibeberapa titik batu materialnya sudah kupak- kapik dan berserakan di pinggir jalan." Ini baru selesai dikerjakan, namun aspalnya sudah terkupas dan batu materialnya berserakan. "Kami sangat kecewa, sekian lama menunggu perbaikan jalan,hanya dalam beberapa waktu kondisinya sudah membuat rakyat kecewa. Bagaimana kalau pekerjaannya di setiap kecamatan dan di desa seperti ini. Apakah tidak menghamburkan uang rakyat", ujarnya

Demikian juga dikatakan Ketua Dewan Pembina APC (Asahan Pers Club) Sudirman Marpaung Amd. Kondisi proyek seperti itu tidak perlu terjadi bila rekanan kontraktor dapat melaksanakan sesuai dengan bestek yang ada. Demikian pula jika pengawas dan pejabat penanggungjawab tidak " bermain mata" dengan rekanan. "Kondisi ini terjadi karena ada " main mata" antara rekanan dengan pejabat, kalau tidak tak mungkin terjadi" ungkapnya bernada kecewa.

Dia sangat khawatir dengan kondisi pembangunan fisik yang dilaksanakan Dinas PU khususnya jalan sebagai sarana transportasi masyarakat dalamĀ  menuju kesejahteraan. " Tak mungkin kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan bila kondisi fisik sarana transportasi demikian ", jelasnya lagi.

Warga dan Sudirman Marpaung berharap dinas terkait kembali melakukan peninjauan ke lapangan, supaya pihak rekanan dapat mengulang pekerjaannya sesuai spesifikasi dan penegak hukum diminta mengawasi proyek tersebut. (D20/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru