Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026
Musyawarah Sengketa Pilkada Labusel

Panwaslih Perintahkan KPU Sumut Verifikasi ke DPP Golkar Kubu AL

- Rabu, 09 September 2015 20:20 WIB
316 view
Panwaslih Perintahkan KPU Sumut Verifikasi ke DPP Golkar Kubu AL
Kotapinang (SIB)- Terkait sengketa Pilkada Kabupaten Labusel antara DPD II Golkar kubu Agung Laksono yang diketuai Maladi Hasibuan SE dengan KPU Sumut pasca penetapan paslon Usman Nasution dan Arwi Winata(Umar), Panwaslih Kabupaten Labusel, Selasa(8/9) memutuskan mengabulkan sebahagian gugatan pemohon.

Selain memutuskan mengabulkan sebahagian gugatan pemohon, musyawarah yang dihadiri kuasa hukum pemohon Sudarsono SH dan fungsionari DPD II Golkar Labusel Des Nandes Sinulingga, Panwaslih juga memerintahkan KPU Sumut segera melakukan verifikasi ke DPP Golkar AL Pusat. Sementara dari pihak termohon KPU Sumut, dihadiri Kasubag Hukum Evy Ratimah, Kasubag Teknis Harry Dharma Putra, dan Staf Subag Teknis Marizka Irsanya.

Dalam keputusan sengketa No. Permohonan: 002/PS/PWSL.LBS.02.31/VIII/2015 itu, Panwas menetapkan mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

"Tadi sudah diputuskan, sebagian gugatan dikabulkan," kata Ahmad Hajiddin Harahap SH kepada SIB, usai memimpin musyawarah itu.

Dikatakan, dalam putusan tersebut, Panwas memerintahkan KPU Sumut untuk melakukan verifikasi ke DPP Golkar (Munas Ancol) terkait rekomendasi DPP Golkar pada Pilkada Labusel, dan hasil verifikasi keabsahan dokumen itu dijadikan dasar oleh KPU Sumut untuk menentukan persyaratan dukungan pencalonan yang diusung oleh Partai Golkar. Selain itu kata dia, KPU Provinsi juga diminta untuk melaksanakan putusan tersebut. "Untuk selanjutnya keputusan itu harus dilaksanakan," katanya.

Menanggapi keputusan itu, ketua DPD II Golkar Labusel kubu AL Maladi Hasibuan mengaku cukup puas, meskipun Panwaslih tidak mengabulkan seluruh gugatannya. Dia berharap agar KPU Sumut segera melaksanakan putusan itu dan melakukkan verifikasi ke DPP Golkar serta merevisi kembali dukungan para calon sesuai hasil verifikasi itu.

Maladi mengatakan, akibat adanya permasalahan tersebut telah banyak pihak yang dirugikan. Menurutnya, dengan terkuaknya masalah ini, maka berbagai kekeliruan yang terjadi selama ini dapat diluruskan kembali. "Mudah-mudahan segalanya menjadi baik," katanya.(D16/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru