Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Pengelolaan Pasar Horas Secara Melalui BUMD Percepat Pembangunan di P Siantar

- Kamis, 10 September 2015 19:51 WIB
211 view
Pengelolaan Pasar Horas Secara Melalui BUMD Percepat Pembangunan di P Siantar
Pematangsiantar (SIB)- Pengelolaan Pasar Horas Pematangsiantar dengan konsep enterpreneur development, melalui pendirian BUMD PD Pasar Horas Jaya merupakan salah satu solusi terbaik untuk percepatan pembangunan, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian hal disampaikan Special Development Plann DR Robert Tua Siregar, Selasa (8/9). Menurutnya, dengan adanya perubahan nama tersebut akan memberikan peluang inovasi terhadap pengambil kebijakan dengan menciptakan aktifitas-aktifitas ekonomi bisnis yang makin semarak sehingga merangsang usaha kecil masyarakat.

Dikatakannya, untuk melaksanakan pembangunan dengan enterpreneurship wewenang SKPD kurang optimal terlaksana, karena SKPD secara tupoksi menjalankan program yang sifatnya public service. Untuk mengurus Pasar Horas yang multi fungsi dan berbagai karakter adalah merupakan pekerjaan yang menjurus kepada lembaga tertentu yang perlu dibentuk, sehingga memberikan efek ganda.

Untuk itulah salah satu strategi pelaksanaan "Enterpreneur Development" dengan  mengembangkan BUMD dalam bentuk perusahaan daerah. Kehadiran PD Pasar Horas Jaya untuk mengelola aktivitas pasar sebagai salah satu tempat traksaksi perdagangan merupakan langkah ideal.

“Tentu terobosan Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE memutuskan pengelolaan pasar secara intensif harus kita apresiasi, karena sebagai wujud percepatan pembangunan di Siantar,” ujarnya.

Penunjukan Drs Setia Siagian sebagai Dirut PD Pasar Horas Jaya, diharapkan dapat lebih menata pengelolaan pasar di Kota Pematangsiantar.

Dikatakannya, potensi pengelolaan pasar sangat signifikan dengan posisi dan peran Kota Pematangsiantar sebagai pusat transaksi dari hinterland yang dan didukung beberapa daerah kabupaten wilayah pertanian perkebunan, seperti Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Karo, sebagai pemasok komoditas barang dagangan ke Kota Pematangsiantar dalam hal ini Pasar Horas. (C06/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru