Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Polres Tapteng Periksa 10 Saksi Terkait Pengrusakan Rumah di Sipangea

- Kamis, 10 September 2015 20:07 WIB
318 view
Polres Tapteng Periksa 10 Saksi Terkait Pengrusakan Rumah di Sipangea
Tukka, Tapteng (SIB)- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah memeriksa 10 saksi terkait perusakan rumah sekaligus penjarahan harta milik Sento Tambunan (60), yang dilakukan sekelompok massa di Desa Sipange, Kecamatan Tukka, Tapteng, pada 30 Agustus 2015 lalu.

“Kita sudah periksa 10  saksi, kita masih terus mendalami siapa pelakunya,” kata Kapolres Tapteng  AKBP Bony Sirait SIk, Rabu (9/9), saat dikonfirmasi SIB via teleponnya.

Kapolres menyebutkan akan menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan tanpa pandang bulu. ”Siapa pun pelakunya, kalau sudah jelas dan cukup unsur akan kita tindak,” tegasnya, sembari meminta bantuan informasi dari masyarakat. Dia mengaku sudah bertemu langsung dengan korban, dan akan berupaya membantu perbaikan rumah yang sudah rusak.

Sento Tambunan (60) bersama istrinya, Letti Rasmina Br Tarihoran (52) membenarkan pertemuannya dengan Kapolres Tapteng. Dia menyambut baik langkah preventif yang dilakukan Kapolres bersama jajarannya. Namun sampai saat ini dirinya bersama keluarga masih trauma dengan kejadian yang menimpa mereka.”Kalau kami datang ke desa ada kenangan yang sangat menyakitkan hingga air mata bercucuran,” keluh Letti Rasmina.

Sento bersama istrinya mengaku sudah tiga kali datang ke Desa Sipange, dan istrinya selalu menangis menyaksikan rumahnya yang sudah porak-poranda. ”Terkadang timbul emosi kalau  mengingat kejadian itu, tetapi biarlah Tuhan yang bertindak, dan pihak kepolisian mampu mengungkap siapa pelakunya,” ungkap, Sento saat berada di Kantor LBH Sumatera, Rabu siang.

Pada hari yang sama, Sento dan istrinya juga bertemu dengan Kapolsek Pandan AKP Ahmad Yani Nasution bersama Danramil 03 Pandan Kapten Inf J Sidabutar di Mapolsek Pandan. Kapolsek mengatakan terus mengusut peristiwa perusakan rumah tersebut, dan akan menindak tegas para pelaku. Namun pihaknya juga berkordinasi dengan Danramil 03 Pandan serta Camat Tukka, Maharni Sitompul, untuk mengambil langkah-langkah preventif.

Sekadar mengingatkan, rumah Sento Tambunan dirusak sekelompok orang pada 30 Agustus 2015. Selain merusak, harta benda seperti padi 10 karung, beras, uang dan kompor gas dijarah massa. (E05/ r)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru