Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Laporan APBD 2014 Pemkab Labuhanbatu Belum Disahkan DPRD

- Sabtu, 12 September 2015 18:19 WIB
249 view
Laporan APBD 2014 Pemkab Labuhanbatu Belum Disahkan DPRD
Rantauprapat (SIB)- DPRD Labuhanbatu hingga kini belum mengambil keputusan menerima atau tidak terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD tahun 2014.

Dampaknya, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2014 sekitar Rp 49 miliar diperkirakan tidak akan dapat dipergunakan untuk menutupi berbagai kegiatan ataupun program, khususnya yang akan ditampung dalam Perubahan APBD tahun 2015.

Budiono, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (9/9) mengakui, hingga kini Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan pembahasan.

Namun ujarnya, jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 dan Tata Tertib (Tatib) DPRD nomor 8 tahun 2015 disebutkan bahwa pembahasan LPjP APBD selama 30 hari terhitung sejak nota pengantar diterima pihak legislatif.

"Nota pengantar diterima 10 Agustus, logikanya 9 September selesai waktu pembahasannya. Menurut regulasinya, ya tidak bisa lagi dibahas, akhirnya SILPA tahun lalu ya memang tidak bisa dibawakan lagi," sebutnya.

Ketika ditanya terkait adanya isu bahwa SILPA tahun 2014 sekitar Rp49 miliar direncanakan untuk menutupi dana pendahuluan/talangan retensi proyek fisik tahun 2014 yang dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri yang lalu, politisi asal Gerindra tersebut mengaku kurang memahaminya.

Namun akunya, jikapun telah terjadi retensi, pastinya anggaran itu tidak dimasukkan dalam Rancangan APBD tahun 2015. "Idealnya seperti itu dan jika SILPA 2014 ingin dimasukkan ke Perubahan APBD 2015, saya kira sudah tidak mungkin, karena LPjP APBD 2014 belum ada keputusan diterima atau tidak," tutur Budiono.

Kembali ditanya isu yang beredar di kalangan anggota DPRD yang menyebutkan besaran anggaran APBD tahun 2015 yang dipakai untuk retensi 5 persen 2014 sekitar Rp 400-an juta dari jumlah kegiatan proyek fisik di Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, lagi-lagi Budiono mengutarakan ketidaktahuannya.

Pastinya, tambah anggota Komisi C DPRD Kabupaten Labuhanbatu itu, pemakaian ataupun pengeluaran uang negara harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. "Anggaran sisa pekerjaan itu harus dibayarkan pemerintah, tetapi harus sesuai regulasi," paparnya.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Labuhanbatu yang juga sebagai Ketua TAPD, H Ali Usman Harahap menegaskan hal itu tidak mempengaruhi terhadap belanja tahun 2015.

"Masalah penggunaan SILPA secara teknis tanyakan kepada kadis PPKAD. Tetapi secara umum tidak begitu berpengaruh terhadap belanja tahun 2015. Karena berdasarkan realisasi penerimaan 2015, apa yang kita targetkan banyak yang tidak memenuhi target. P-APBD 2015 kemungkinan hanya penyesuaian kegiatan atas dasar realisasi penerimaan," demikian bunyi sms Ali Usman yang diterima.  (D11/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru